BPOM Beri Izin Edar, Bagaimana Efikasi dan Efek Samping Vaksin DBD Qdenga?

Jum'at, 09 September 2022 - 12:09 WIB
loading...
BPOM Beri Izin Edar,...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar untuk vaksin Dengue bernama Qdenga pada Jumat (9/9/2022). / Foto: ilustrasi/freepik.com
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar untuk vaksin Dengue bernama Qdenga pada Jumat (9/9/2022).

Vaksin Qdenga ini merupakan vaksin dengan indikasi untuk mencegah penyakit dengue yang disebabkan virus dengue.

Vaksin Qdenga boleh diberikan ke mereka yang berusia 6-45 tahun. Vaksin ini diproduksi IDT Biologika GmbHg Germany, serta dirilis dan terdaftar atas nama Takeda GmbH Germany.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Ini Rahasia Umur Panjangnya hingga 96 Tahun

"Vaksin ini adalah vaksin Dengue kedua yang disetujui izin edarnya oleh BPOM setelah Dengvaxia (terdaftar atas nama PT Aventis Pharma)," terang BPOM dalam keterangan resminya, Jumat (9/9/2022).

Vaksin Qdenga merupakan jenis Live Attenuated Tetravalent Dengue Vaccine (TDV) yang terdiri atas 4 strain Virus Dengue, yaitu strain Dengue serotipe 2 attenuated (TDV-2), rekombinan strain Dengue serotipe 2/1 (TDV-1), rekombinan strain Dengue serotipe 2/3 (TDV-3), dan rekombinan strain Dengue serotipe 2/4 (TDV-4).

Vaksin strain TDV-2 dibuat dari virus Dengue tipe 2 yang dilemahkan (attenuated). Sementara untuk strain vaksin attenuated serotipe 1, 3, dan 4 direkayasa dengan mensubstitusi struktur gen pre-membrane (prM) dan envelope (E) dari TDV-2 dengan gen prM dan E strain virus Dengue tipe 1, virus Dengue tipe 3, dan virus Dengue tipe 4.

Bagaimana Efikasi Vaksin Qdenga?

Efikasi vaksin Qdenga ditunjukkan oleh data studi klinik fase 3 dan didukung data imunogenisitas studi klinik fase 3 dan fase 2. Efikasi vaksin Qdenga untuk pencegahan demam berdarah secara keseluruhan sebesar 80,2 persen, sementara efikasinya untuk mencegah hospitalisasi akibat virus Dengue sebesar 95,4 persen.

"Vaksin ini menunjukkan efikasi yang baik pada subjek dengan seropositif (memiliki antibodi terhadap virus Dengue) maupun subjek dengan seronegatif (belum memiliki antibodi terhadap virus Dengue)," sebut BPOM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)