Selandia Baru Resmi Hapus Aturan Pembatasan Covid-19, Wisatawan Tak Lagi Wajib Vaksin

Senin, 12 September 2022 - 21:00 WIB
loading...
Selandia Baru Resmi...
Pemerintah Selandia Baru telah resmi menghapus seluruh aturan pembatasan Covid-19 mulai Senin (12/9/2022) ini. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah Selandia Baru telah resmi menghapus seluruh aturan pembatasan Covid-19 mulai Senin (12/9/2022) ini.

Negara kepulauan yang terletak di barat daya Samudera Pasifik itu untuk pertama kali kembali ke dalam situasi normal sejak pandemi Covid-19 melanda. Ini artinya, masyarakat di sana tidak lagi diharuskan memakai masker di supermarket, toko, bus, atau pesawat. Bahkan, pemberian vaksin dari petugas kesehatan akan berakhir. Wisatawan yang mengunjungi negara itu juga tidak lagi diwajibkan vaksinasi.

Pemerintah setempat mengumumkan bahwa mereka telah menghapus segala aturan dan pembatasan terkait Covid-19. Mereka kini hanya memberlakukan dua aturan utama.



Pertama, bagi mereka yang positif Covid-19 saat melakukan tes, akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari. Kedua, orang-orang tetap wajib memakai masker ketika mengunjungi fasilitas perawatan kesehatan seperti rumah sakit dan panti jompo.

Perubahan aturan tersebut dilakukan mengingat wabah varian Omicron di Selandia Baru telah berkurang dan musim dingin di wilayah selatan sudah berakhir.

Tercatat, jumlah kasus Covid-19 di Selandia Baru berada pada titik terendah sejak Februari 2022. “Perubahan yang kami buat hari ini sangat signifikan. Mereka menandai tonggak sejarah dalam keputusan kami,” kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, dikutip dari Abcnews, Senin (12/9/2022).



“Ini adalah saatnya. Daripada sekadar mengkhawatirkan Covid, menentukan apa yang terjadi pada kita, hidup kita, dan masa depan kita, ini saatnya kita mengambil kendali kembali,” lanjutnya.

Ardern menyebut, perubahan aturan ini akan membantu mendorong aktivitas bisnis, yang menurutnya sangat penting untuk pemulihan ekonomi di negara tersebut.

"Ini akan menjadi musim panas pertama dalam tiga tahun ketika tidak ada lagi pertanyaan: bagaimana jika?" kata Ardern.

Meski begitu, berakhirnya pembatasan dari pemerintah tidak lantas membuat beberapa perkantoran atau pusat perbelanjaan di sana melonggarkan aturan mereka sendiri. Namun, pemerintah setempat memperkirakan penggunaan masker akan segera menurun setelah pembatasan terkait Covid-19 resmi berakhir pada Senin, 12 September 2022.

Sebagai informasi, hingga akhir Maret 2022, negara yang memiliki 5 juta pendudik itu hanya melaporkan 65 kematian akibat virus Covid-19. Sejak gelombang omicron terjadi, jumlah itu telah meningkat menjadi hampir 2.000. Namun, jumlah tersebut masih dianggap rendah jika dibandingkan dengan angka kematian di kebanyakan negara lain.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)