Dinilai Bisa Kurangi Risiko Kesehatan, Potensi Tembakau Alternatif Perlu Dipertimbangkan

Sabtu, 17 September 2022 - 13:10 WIB
loading...
Dinilai Bisa Kurangi...
Produk tembakau alternatif disebut mampu mengurangi risiko kesehatan karena menerapkan sistem pemanasan dalam penggunaannya. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Produk tembakau alternatif diharapkan mendapatkan regulasi khusus yang terpisah dari aturan rokok. Merokok diketahui berisiko tinggi bagi kesehatan, sehingga pemisahan regulasi dipandang diperlukan.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mengatakan, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, terbukti dalam berbagai kajian ilmiah memiliki risiko kesehatan 90 persen-95 persen lebih rendah dibandingkan rokok. Oleh karenanya, produk tembakau alternatif harus diatur ke dalam regulasi terpisah dari rokok.

"Aturan hukum yang tepat untuk mengatur keberadaan produk tembakau alternatif harus mempertimbangkan profil risiko dan konsep pengurangan bahaya yang diterapkan, di mana produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok," ungkap Bimmo dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: September to Remember di Next Hotel Yogyakarta: Tips Jitu Melepas Rindu Suasana Yogya

Produk tembakau alternatif dinilai mampu mengurangi risiko kesehatan karena menerapkan sistem pemanasan dalam penggunaannya, sehingga tidak memproduksi asap yang mengandung TAR, zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok. Sistem pemanasan tersebut diterapkan pada rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

"Karena profil risikonya berbeda, semestinya produk tersebut memiliki aturan yang terpisah dari rokok," sambungnya.

Lantaran belum adanya regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, Bimmo khawatir perokok dewasa akan kesulitan untuk memperoleh informasi yang akurat terhadap produk tersebut. Ditambah lagi saat ini masih banyak informasi yang keliru di publik mengenai produk ini yang dianggap memiliki bahaya yang sama rokok bagi kesehatan.

"Menyamakan aturan maupun menggolongkan produk tembakau alternatif sebagai produk rokok hanya akan mengakibatkan perokok dewasa tidak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh perbaikan kesehatan melalui penggunaan produk lebih rendah risiko," tuturnya.

Tanpa regulasi khusus, menurut Bimmo, produk tembakau alternatif akan tidak tepat sasaran dan rentan disalahgunakan, terutama oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun ke atas dan nonperokok. Padahal, produk ini diciptakan untuk membantu perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok.

Sebaliknya, jika produk tembakau alternatif ini diregulasi secara terpisah yang didasari oleh hasil kajian ilmiah, maka tujuan penggunaannya menjadi tepat sasaran serta kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan dapat dicegah.

"Pengguna juga dapat memperoleh informasi yang akurat berikut semua fakta ilmiah tentang risiko produk yang digunakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bimmo mengutarakan, untuk menghadirkan regulasi tersebut pemerintah terlebih dahulu harus mendorong kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pelaku industri, akademisi, praktisi kesehatan hingga konsumen. Harapannya, poin-poin aturan dalam regulasi tersebut komprehensif sesuai dengan hasil riset.

"Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur produk tembakau alternatif secara berbeda dari rokok dan mempertimbangkan profil risiko yang ada. Selama kebijakan belum ada atau belum didasarkan pada kajian ilmiah, maka perokok dewasa tidak memiliki alasan rasional untuk dapat beralih," paparnya.

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya berharap produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan untuk membantu pemerintah menurunkan prevalensi merokok.

Baca juga: Keisya Levronka Tidak Sakit Hati Dicibir Enggak Bisa Nyanyi

"Produk tembakau alternatif dapat dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok. Hal ini yang dilakukan di Inggris dan beberapa negara lain dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Menkes BGS untuk...
Pesan Menkes BGS untuk Perempuan: Jangan Mau Sama Cowok Perokok
Waspada! 15 Juta Remaja...
Waspada! 15 Juta Remaja Menggunakan Vape, Ini Cara Hindari Kecanduan Nikotin  
KPAI Dorong Pengendalian...
KPAI Dorong Pengendalian Rokok dan Vape di Kalangan Remaja
Perokok Berisiko Terkena...
Perokok Berisiko Terkena Kanker Kandung Kemih 6 Kali Lipat
Perbedaan Vape dan Pod,...
Perbedaan Vape dan Pod, Populer di Kalangan Anak Muda di Dunia
Bahaya Nge-Vape untuk...
Bahaya Nge-Vape untuk Kesehatan, Jadi Sorotan usai Chandrika Chika Tertangkap Narkoba
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved