Podcast Aksi Nyata: Perusahaan Ini Ubah Sampah Jadi Cuan

Senin, 26 September 2022 - 19:37 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata:...
CEO sekaligus Founder Rezycology Indonesia Dewa Ayu Nyoman Octalia Stefani (kiri) menjadi narasumber dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Senin (26/9/2022). Foto/Tangkap Layar YouTube Partai Perindo
A A A
JAKARTA - Jumlah sampah botol plastik terus bertambah dari waktu ke waktu. Namun, penanganan sampah ini di Indonesia belum optimal.

Maka itu diperlukan pusat pengelolaan limbah plastik yang terintegrasi dan profesional agar dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap lingkungan. Dengan mendaur ulang sampah botol plastik, permasalahan tersebut dapat bermanfaat bagi lingkungan dan generasi yang akan datang.

Hal itulah yang mendasari CEO sekaligus Founder Rezycology Indonesia Dewa Ayu Nyoman Octalia Stefani, untuk membuka peluang bisnis dengan mendaur ulang sampah botol plastik menjadi bahan baku baru yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Melalui Rezycology Indonesia yang didirikan pada 2016, Octalia membangun perusahaan business to business yang bergerak di bidang daur ulang sampah botol plastik jenis PET (Polyethylene Terephthalate) dan PP (Polypropylene). Melalui perusahaan yang didirikannya itu, Octalia ingin membawa inovasi dengan mengubah metode pengumpulan sampah plastik PET dengan teknologi serta sistem yang terintegrasi dan juga bisa menginspirasi.

“Sesimpel aku ngeliat satu masalah and then aku coba solved gitu. Jadi aku nggak sampe kepikiran ke ujung ada orang yang ngeliat aku, beneran nggak kepikiran sampe situ. Cuma for now aku harap bisa menginspirasi sih,” ujar Octalia saat menjadi narasumber di Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Senin (26/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Film Cinta...
Di Balik Film Cinta Tapi Cinta, Ganjar dan Atikoh True Love Story, Sutradara: Cocok untuk Anak Muda
Kenakan Kaus Clean Government,...
Kenakan Kaus Clean Government, Ganjar Pranowo Bangkitkan Dono Warkop DKI di Hajatan Rakyat Semarang
Alam Ganjar Unjuk Gigi...
Alam Ganjar Unjuk Gigi di Hajatan Rakyat, Main Gitar dan Nyanyi Bareng Ganjar dan Siti Atikoh
Ganjar Pranowo dan Slank...
Ganjar Pranowo dan Slank Tutup Hajatan Rakyat di Semarang, Nyanyi Terlalu Manis
Makna Prosesi Ruwatan...
Makna Prosesi Ruwatan yang Dilakukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Solo, Singgung Nafsu Kuasa
Sambut Ganjar-Mahfud,...
Sambut Ganjar-Mahfud, Slank Nyanyi Salam M3tal di Hajatan Rakyat Semarang
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Rekomendasi
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Berita Terkini
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved