Jalin Kerja Sama, Good Doctor Technology Indonesia Dukung BPJS Kesehatan Antar Obat Pasien Telemedicine

Rabu, 28 September 2022 - 07:30 WIB
loading...
Jalin Kerja Sama, Good Doctor Technology Indonesia Dukung BPJS Kesehatan Antar Obat Pasien Telemedicine
Pemanfaatan teknologi digital di sektor kesehatan sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan teknologi digital di sektor kesehatan sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Sebagai badan yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan mengembangkan telemedicine agar peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang kredibel tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun nongeografis.

Untuk mendukung keberhasilannya, PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian untuk menyediakan layanan pengiriman distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam uji coba ini, Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik FKTP dan apotek di Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang. Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius 5 km - 8 km.

Layanan telemedicine akan dilakukan antara dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan atau mencegah keparahan penyakit. Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit.

Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine. Konsultasi yang dilakukan dokter FKTP ke dokter spesialis dapat berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.



Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedicine. Layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas yang tersebar di wilayah Indonesia.

“Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby melalui siaran resminya, Rabu (28/9/2022).

"Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini," sambungnya.

Selain itu, akses ke obat-obatan masih menjadi hambatan bagi sebagian peserta JKN. Biaya transportasi untuk mengambil obat bisa jadi lebih besar daripada iuran JKN per bulan. Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp40 ribu untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp80 ribu, sedangkan iuran JKN kelas tiga hanya Rp42 ribu dengan skema pembayaran Rp35 ribu dibayar peserta JKN dan Rp7 ribu ditanggung pemerintah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)