Rizky Billar Diduga KDRT, Jirayut Ungkap Lesti Kejora Sempat Tunjukkan Tanda Aneh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jirayut mengaku kaget saat mendengar Rizky Billar diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora . Pasalnya, Billar dan Lesti selalu terlihat mesra di belakan panggung.
Selama memandu program acara dangdut bersama di salah satu stasiun televisi swasta, Jirayut melihat hubungan Billar dan Lesti baik-baik saja. Karena itu, dia pun tak menyangka.
"Kejadian begini, aku bener-bener syok juga, enggak menyangka. Aduh sumpah-sumpah kalau itu, aku enggak nyangka," kata Jirayut dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (7/10/2022).
"Pas pertama kali liat berita kayak bohong ah. Enggak percaya kan, di backstage bareng, kerja bareng. Mereka baik-baik aja," sambungnya.
Sebagai sahabat yang dekat dengan keduanya, presenter asal Thailand itu mengaku melihat tanda-tanda aneh dari Lesti. Tanda tersebut, dia rasakan sebelum kabar dugaan KDRT terungkap.
"Cuma mungkin udah ada tanda-tandanya, karena aku enggak peduli masuk-masuk banget ya udah aku cuek aja," jelas Jirayut.
"Pas kejadian ini wah syok. Kayak enggak nyangka, kayak kok bisa gitu lho sampai main tangan. Wah ini udah enggak bener," lanjutnya.
Adapun tanda aneh yang dimaksud Jirayut adalah Lesti kerap menangis saat menyanyikan lagu yang dibawakan. Hanya saja, dia baru menyadari hal tersebut saat Lesti dikabarkan melaporkan Billar karena dugaan KDRT.
"Tanda-tandanya sih mungkin agak aneh gitu aja perilakunya. Udah beberapa hari, tapi aku enggak tau anehnya kenapa. Cuma pas kejadian ini, 'Oh mungkin udah ada tandanya'," ujar Jirayut.
"Kalau saling diem sih enggak. Aku liat di wajahnya Lesti kayak suka nangis pas nyanyi. Pas kejadian ini baru ngerti ternyata dia itu lagi mengalami cuma belum ngomong," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga: Armor Toreador Didakwa Pasal Berlapis Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Terancam 10 Tahun Penjara
Selama memandu program acara dangdut bersama di salah satu stasiun televisi swasta, Jirayut melihat hubungan Billar dan Lesti baik-baik saja. Karena itu, dia pun tak menyangka.
"Kejadian begini, aku bener-bener syok juga, enggak menyangka. Aduh sumpah-sumpah kalau itu, aku enggak nyangka," kata Jirayut dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (7/10/2022).
"Pas pertama kali liat berita kayak bohong ah. Enggak percaya kan, di backstage bareng, kerja bareng. Mereka baik-baik aja," sambungnya.
Sebagai sahabat yang dekat dengan keduanya, presenter asal Thailand itu mengaku melihat tanda-tanda aneh dari Lesti. Tanda tersebut, dia rasakan sebelum kabar dugaan KDRT terungkap.
"Cuma mungkin udah ada tanda-tandanya, karena aku enggak peduli masuk-masuk banget ya udah aku cuek aja," jelas Jirayut.
"Pas kejadian ini wah syok. Kayak enggak nyangka, kayak kok bisa gitu lho sampai main tangan. Wah ini udah enggak bener," lanjutnya.
Adapun tanda aneh yang dimaksud Jirayut adalah Lesti kerap menangis saat menyanyikan lagu yang dibawakan. Hanya saja, dia baru menyadari hal tersebut saat Lesti dikabarkan melaporkan Billar karena dugaan KDRT.
"Tanda-tandanya sih mungkin agak aneh gitu aja perilakunya. Udah beberapa hari, tapi aku enggak tau anehnya kenapa. Cuma pas kejadian ini, 'Oh mungkin udah ada tandanya'," ujar Jirayut.
"Kalau saling diem sih enggak. Aku liat di wajahnya Lesti kayak suka nangis pas nyanyi. Pas kejadian ini baru ngerti ternyata dia itu lagi mengalami cuma belum ngomong," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga: Armor Toreador Didakwa Pasal Berlapis Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Terancam 10 Tahun Penjara
(dra)