Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Memar dan Bengkak
loading...
A
A
A
Baca Juga
"Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kita lihat menggunakan gips di lehernya. Ini merupakan akibat luka memar di bagian depan disertai dengan bengakak, lebam dan nyeri," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Siap Seru-seruan di Dahsyatnya Weekend Bareng Lyla hingga Lesti Kejora di Taman Elektrik Tangerang!
(dra)