Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora Sudah Naik Penyidikan, Polisi Jawab Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:53 WIB
loading...
Laporan Dugaan KDRT...
Laporan dugaan KDRT Lesti Kejora sudah naik ke penyidikan. Laporan ini telah memenuhi unsur pidana dan penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti utama. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora sudah naik ke penyidikan. Laporan ini telah memenuhi unsur pidana dan penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti utama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua bukti tersebut berupa visum dan CCTV. Di mana penyidik sebelumnya telah mengamankan CCTV dari kediaman Rizky Billar dan Lesti di Cilandak, Jakarta Selatan saat olah TKP.

"Iya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," sambunganya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora, Banyak Luka Memar dan Bengkak

">


Namun, Zulpan menjelaskan bahwa saat ini Billar masih berstatus sebagai saksi dan terlapor. Penyidik nantinya akan menentukan bahwa keterangan Billar saat diperiksa apakah bisa menyangkal dugaan KDRT tersebut.

"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu. Nanti dilakukan oleh penyidik sebelum menentukan status daripada saudara Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," jelas Zulpan.

Selain itu, dengan pertimbangan tertentu Billar bisa berisiko ditahan. Hal ini jika artis 27 tahun itu dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan yang sama.

"Ancaman 5 tahun bisa dilakukan penahanan. Penahanan ini ada pertimbangan-pertimbangan tertentu apabila nanti dilakukan. Misalnya kita khawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti kemudian melarikan diri kemudian juga dikhawatirkan mengulangi kekerasan yang sama," tandasnya.

Baca Juga: Tepis Rizky Billar Ingin Kuasai Kekayaan Lesti Kejora, Pengacara: Suami Istri Harta Sama-sama

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Berita Terkini
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Terpopuler
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved