Kotak Jawab Tudingan Posan Tobing yang Tuntut Hak Royalti

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:15 WIB
loading...
Kotak Jawab Tudingan...
Band Kotak menjawab tudingan Posan Tobing yang menuntut hak royalti. Melalui Instagram Tantri, ketiga personel menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya. Foto/Instagram Tantri
A A A
JAKARTA - Band Kotak menjawab tudingan mantannya drummernya, Posan Tobing yang menuntut hak royalti . Melalui unggahan Instagram vokalis Kotak, Tantri, ketiga personel menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Tantri, Chua dan Cella menjelaskan mengenai hak royalti yang diminta Posan. Chua mengatakan bahwa video tersebut mereka buat sebagai bentuk klarifikasi terhadap pernyataan mantan rekannya itu.

Chua kemudian menjelaskan bahwa yang berhak mengatur royalti adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Wahana Musik Indonesia (WAMI). Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No.56 jo UU Hak Cipta.

Mengamini pernyataan Chua, Tantri kembali menegaskan jika permintaan royalti ditujukan kepada Kotak, adalah kurang tepat.



"Jadi memang sudah pasti tidak tepat kalau misalkan meminta hak performance royalty ke Kotak. Ada lembaganya WAMI (untuk meminta royalti)," kata Tantri dikutip Sabtu (8/10/2022).

Lebih lanjut Tantri menjelaskan sekilas mengenai hak royalti bagi para pelaku seni termasuk di dalamnya pencipta lagu.

"Ada aturannya, saya kasih contoh, buat temen-temen misalnya perform menggunakan lagu Kotak. Kalian tidak perlu membayarnya kepada kami, tetapi kalian membayarnya ke WAMI. Nanti WAMI yang akan memberikannya kepada kami," jelas Tantri.

Klarifikasi tersebut kemudian ditutup dengan penyataan dari Chua bahwa para personel Kotak akan selalu mengingat orang-orang yang telah berjasa membangun band yang mereka gawangi hingga saat ini.



"Kami juga bukan kacang yang lupa pada kulitnya. Kita juga masih mengingat sekali gitu. Siapa yang berjasa buat kita, bagaimana proses kita dulu, dari 2004 sampai sekarang, ya,” ungkap Chua.

Sebelumnya, Posan mengaku tidak mendapatkan bayaran royalti yang menjadi haknya dari lagu-lagu yang selama ini dibawakan oleh Kotak. Di media sosial, Posan secara blak-blakan mengatakan bahwa royalti tersebut tidak dibayarakan selama 11 tahun.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)