Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan

Minggu, 09 Oktober 2022 - 19:04 WIB
loading...
A A A


Adapun Jessica Iskandar membuat laporan, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kini kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Christoper Steffanus Budianto alias Steven telah di naik sidang. Pada 6 Oktober lalu, perkara itu telah di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayangnya harus ditunda, gara-gara pihak pengunggat tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
(wur)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)