Lakukan Banding ke Pengadilan Agama, Ini Tuntutan Seruni Purnamasari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:06 WIB
loading...
A A A


"Tapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti surat rumah itu dibangun pasca perkawinan dan selama perkawinan. Sehingga walaupun tanahnya bukan harta bersama tapi rumahnya harus dianggap rumah bersama bagian dari harta bersama, dan itu tidak dikabulkan hakim. Sehingga kami memohon kepada pengadilan tinggi untuk memeriksa perkara ini. Itu dua hal yang kami mohonkan dalam permohonan banding," terangnya.

Dengan adanya pengajuan banding ini, Halimah mengatakan jika Ronal dan Seruni belum resmi bercerai .

"Perceraiannya belum dianggap putus. Pak Ronal juga belum mengucapkan ikrar talak, belum ada perintah karena masih dalam upaya banding," kata dia.

Untuk pemeriksaan banding ini, menurut Halimah, tidak memakan waktu yang lama. Namun dia berharap agar masalah ini bisa cepat selesai.

Baca juga: Viral! Boris Bokir Mimpin Salawatan di Konser Musik, Netizen Doakan Segera Mualaf

"Ada prosedur dari pengadilan kalau cepat lambat tergantung, teknis sekali, mudah-mudahan kurang dari tiga bulan sudah selesai," harapnya.
(nug)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)