Pemeriksaan Rizky Billar Kembali Berlanjut Malam Ini usai Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora
Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:38 WIB
loading...
Pemeriksaan Rizky Billar kembali berlanjut malam ini usai menjadi tersangka KDRT Lesti Kejora. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram Rizky Billar
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan Rizky Billar kembali berlanjut malam ini usai menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora . Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Billar hari ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dari pukul 11.00 WIB. Dia memajukan pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (13/10/2022).
"Rencana tindak lanjut dari penyidik malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Status Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penetapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara
">Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Billar hari ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dari pukul 11.00 WIB. Dia memajukan pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (13/10/2022).
"Rencana tindak lanjut dari penyidik malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Status Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penetapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara
"Saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelas Zulpan.