Tersangka, Rizky Billar Istirahat di Polres Metro Jakarta Selatan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:56 WIB
loading...
Tersangka, Rizky Billar...
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka KDRT Lesti Kejora. Setelah menjalani pemeriksaan, Billar saat ini sedang beristirahat di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora . Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Billar saat ini sedang beristirahat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang memberikan ruang pada Billar untuk beristirahat sebelum kembali memulai pemeriksaan tambahan malam ini.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Sementara rehat sejenak, kita berikan ruang waktu untuk beristirahat tetapi kita juga menyampaikan ke yang bersangkutan bahwa statusnya sudah dinaikkan tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Breaking News: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

">


Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Billar hari ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dari pukul 11.00 WIB. Dia memajukan pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (13/10/2022).

Status Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penetapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti.

"Saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelas Zulpan.

Billar terancam 5 tahun penjara. Dia disangkakan undang-undang nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

"Sesuai dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1," ujar Zulpan.

"Yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain termasuk visum sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Berita Terkini
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Terpopuler
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved