Ini Barang Bukti yang Jadikan Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:26 WIB
loading...
Ini Barang Bukti yang...
Barang bukti yang dikantongi polisi menjadikan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora. Bukti tersebut di antaranya adalah visum Lesti selaku terlapor. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Sejumlah barang bukti yang dikantongi polisi telah menjadikan Rizky Billar sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora . Bukti tersebut di antaranya adalah visum Lesti selaku terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hasil visum mendukung adanya KDRT. Selain visum, polisi juga memiliki bukti berupa keterangan saksi yang memperkuat laporan Lesti.

"Terkait hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Berdasarkan bukti tersebut, maka penyidik telah menaikkan status Billar dari saksi menjadi tersangka. Penetapan status ini dilakukan setelah ayah satu anak itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Breaking News: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

">


"Maka malam hari ini dari hasil pemeriksaan satreskrim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelas Zulpan.

Zulpan mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang KDRT nomor 23 pasal 55, Billar bisa ditetapkan jadi tersangka dengan satu alat bukti yang mendukung keterangan Lesti sebagai korban. Sementara itu, dalam kasus ini, Zulpan menyebut bahwa penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti.

"Di dalam ketentuan undang-undang terkait KDRT ini yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004 dalam pasal 55 juga menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung satu alat bukti lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

"Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti sehingga pada malam ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Akibat aksinya itu, Billar pun terancam 5 tahun penjara. Hal ini berdasarkan fakta hukum yang dimiliki dan sesuai dengan peraturan undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1.

"Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki sesuai dengan ketentuan peraturan dalam perbuatan pidana KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004," papar Zulpan.

"Di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat dukung lain termasuk visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Terinspirasi Diogo Jota,...
Terinspirasi Diogo Jota, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beri Nama Unik untuk Anak Ketiga
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Terpopuler
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved