IDAI Catat 152 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak Per 14 Oktober 2022

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:48 WIB
loading...
IDAI Catat 152 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak Per 14 Oktober 2022
Ikatan Dokter Anak Indonesia melaporkan data terkini kasus gangguan ginjal akut bahwa per Jumat, 14 Oktober 2022, angka kasusnya sudah menyentuh 152. / Foto: ilustrasi/freepik.com
A A A
JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut per Jumat (14/10/2022) diketahui telah mencapai 152. Data tersebut sebagaimana disajikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menyebutkan jika tren kasus meningkat di September dengan 76 kasus. Sementara, Oktober angka kasusnya lebih sedikit, yakni 21 kasus.

"Hingga hari ini, 14 Oktober 2022, total kasus gangguan ginjal akut mencapai 152 kasus, naik 7 kasus dalam sehari," ungkap dr. Piprim dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Lesti Kejora Pilih Damai dengan Rizky Billar, Raut Muka sang Ayah Jadi Perhatian

Kemudian, soal provinsi yang sudah melaporkan, per hari ini sudah ada 16 provinsi yang lapor. Sehari sebelumnya ada 14 provinsi.

Menurut data IDAI, provinsi baru yang melaporkan kasus gangguan ginjal akut adalah DI Yogyakarta dan Papua. Di Yogyakarta kasusnya ada 11, sedangkan di Papua 1 kasus.



Perlu diketahui, data Kamis, 13 Oktober 2022, menunjukkan bahwa kasus gangguan ginjal akut pada anak ini ada di angka 149 kasus. Sebanyak 14 provinsi telah melaporkan kasus ini dengan DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan kasus kematian terbanyak yaitu 20 anak.

Peningkatan jumlah kasus yang cepat ini menjadi kekhawatiran nyata bagi semua bahwa gangguan ginjal akut perlu diintervensi sesegera mungkin agar tidak ada lagi nyawa yang melayang.

Baca juga: Akibat Kejauhan, Bella Queen Minta Dihalalin

Ke-14 provinsi yang sebelumnya melaporkan kasus gangguan ginjal akut ini antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepri (Kepulauan Riau), Papua Barat, dan NTT.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)