Polisi Tanggapi Kabar Ayah Lesti Kejora yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ayah Lesti Kejora , Endang Mulyana disebut melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022. Hal ini terungkap dari isi perjanjian Lesti dan Billar yang beredar di media sosial.
Di mana perjanjian yang tercatat dalam kesepakatan perdamaian itu mengugkapkan bahwa pihak kedua adalah Lesti dan Billar sebagai pihak pertama. Kemudian disebutkan laporan polisi dibuat oleh ayah pihak kedua yaitu Lesti.
"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," bunyi isi kesepakatan perdamaian tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi buka suara menanggapi beredarnya kabar tersebut. Nurma mengatakan bahwa Lesti yang melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT.
"Si itu lah Lesti lah waktu yang kemarin pertama. Yang pertama melaporkan ya dia (Lesti Kejora) lah. Dia sendiri kan yang datang," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (17/10/2022).
"Dia dateng, terus udah gitu dia laporlah sendirinya. Itu kan ada waktu kemarin LP (laporan polisi) yang tersebar," sambungnya.
Nurma mengaku tidak mengetahui perihal ayah Lesti yang melaporkan Billar ke polisi. Begitu juga dengan penyidik yang menangani kasus KDRT Lesti dan Billar disebut tidak mengetahui perihal tersebut.
"Nggak tahu saya. Kok bisa tiba-tiba begitu, nggak tahu deh. Nanti saya cek deh. Saya juga penasaran," jelas Nurma.
Di mana perjanjian yang tercatat dalam kesepakatan perdamaian itu mengugkapkan bahwa pihak kedua adalah Lesti dan Billar sebagai pihak pertama. Kemudian disebutkan laporan polisi dibuat oleh ayah pihak kedua yaitu Lesti.
"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," bunyi isi kesepakatan perdamaian tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi buka suara menanggapi beredarnya kabar tersebut. Nurma mengatakan bahwa Lesti yang melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT.
Baca Juga
"Si itu lah Lesti lah waktu yang kemarin pertama. Yang pertama melaporkan ya dia (Lesti Kejora) lah. Dia sendiri kan yang datang," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (17/10/2022).
"Dia dateng, terus udah gitu dia laporlah sendirinya. Itu kan ada waktu kemarin LP (laporan polisi) yang tersebar," sambungnya.
Nurma mengaku tidak mengetahui perihal ayah Lesti yang melaporkan Billar ke polisi. Begitu juga dengan penyidik yang menangani kasus KDRT Lesti dan Billar disebut tidak mengetahui perihal tersebut.
"Nggak tahu saya. Kok bisa tiba-tiba begitu, nggak tahu deh. Nanti saya cek deh. Saya juga penasaran," jelas Nurma.