Polisi Tanggapi Kabar Ayah Lesti Kejora yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:08 WIB
loading...
Polisi Tanggapi Kabar...
Ayah Lesti Kejora disebut melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas KDRT. Ini terungkap dari isi perjanjian Lesti dan Billar yang beredar. Foto/Kiki Oktaliani
A A A
JAKARTA - Ayah Lesti Kejora , Endang Mulyana disebut melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022. Hal ini terungkap dari isi perjanjian Lesti dan Billar yang beredar di media sosial.

Di mana perjanjian yang tercatat dalam kesepakatan perdamaian itu mengugkapkan bahwa pihak kedua adalah Lesti dan Billar sebagai pihak pertama. Kemudian disebutkan laporan polisi dibuat oleh ayah pihak kedua yaitu Lesti.

"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," bunyi isi kesepakatan perdamaian tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi buka suara menanggapi beredarnya kabar tersebut. Nurma mengatakan bahwa Lesti yang melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT.





"Si itu lah Lesti lah waktu yang kemarin pertama. Yang pertama melaporkan ya dia (Lesti Kejora) lah. Dia sendiri kan yang datang," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (17/10/2022).

"Dia dateng, terus udah gitu dia laporlah sendirinya. Itu kan ada waktu kemarin LP (laporan polisi) yang tersebar," sambungnya.

Nurma mengaku tidak mengetahui perihal ayah Lesti yang melaporkan Billar ke polisi. Begitu juga dengan penyidik yang menangani kasus KDRT Lesti dan Billar disebut tidak mengetahui perihal tersebut.

"Nggak tahu saya. Kok bisa tiba-tiba begitu, nggak tahu deh. Nanti saya cek deh. Saya juga penasaran," jelas Nurma.



"Ku tanya penyidiknya, penyidiknya juga belum tau. Harus dicek dulu," tambahnya.

Seperti diberikan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022. Kepada penyidik, Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh Billar.

Setelah melakukan pemeriksaan, Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Penyidik kemudian mengumumkan menahan Billar selama 20 hari ke depan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Tak lama setelah polisi mengumumkan Billar ditahan, Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan. Pedangdut 23 tahun itu sepakat untuk berdamai dan memaafkan Billar.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)