Waspada Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Larang Obat Sirup Termasuk Vitamin Cair
Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beberapa ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik saat ini sedang meneliti dan menelusuri lebih lanjut terkait temuan senyawa berbahaya di sisa obat yang dikonsumsi pasien.
"Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," jelas Syahril.
Syahril menduga yang membahayakan kesehatan bukan karena kandungan obatnya saja, tapi komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi.
"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak, kami berhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," tandasnya.
Baca Juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," jelas Syahril.
Syahril menduga yang membahayakan kesehatan bukan karena kandungan obatnya saja, tapi komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi.
"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak, kami berhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," tandasnya.
Baca Juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut
(dra)
Lihat Juga :