Kronologi Dugaan Penganiayaan Aida Saskia, Berawal dari Tudingan Pelakor sang Sahabat
loading...
A
A
A
Laporan polisi Aida Saskia terhadap Putri Echa Tarina teregister dengan nomor LP/B/2417/X/2022/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2022.
Adapun pasal yang dilaporkan Aida terhadap sahabatnya itu yakni Pasal 351 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.
Adapun pasal yang dilaporkan Aida terhadap sahabatnya itu yakni Pasal 351 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.
(hri)