Pertimbangan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani Tanpa Baju Oranye
Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Seperi diberitakan sebelumnya, Nikita ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Penahanan Nikita dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap.
Kejari Serang juga menahan ibu tiga anak itu dengan beberapa alasan. Salah satunya, untuk mencegah Nikita menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kejari Serang juga menahan ibu tiga anak itu dengan beberapa alasan. Salah satunya, untuk mencegah Nikita menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(dra)
Lihat Juga :