BPOM Duga Gangguan Ginjal Akut pada Anak Disebabkan Bahan Baku Obat Sirup Tak Berkualitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menduga gangguan ginjal akut pada anak disebabkan karena bahan baku obat sirup yang tak berkualitas. Hal tersebut menyebabkan terjadinya cemaran.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya menduga ada perusahaan farmasi yang menggunakan pelarut dengan konsentrasi tinggi.
"Kemungkinan besarnya masalah gangguan ginjal akut ini berasal dari bahan baku, sumber bahan bakunya tidak sesuai syarat," kata Penny dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/10/2022).
"Jadi semisal begini, diduga ada produsen yang mendapatkan bahan baku dari supplier yang tidak bertanggung jawab. Bahan baku itu adalah pelarut dengan kadar konsentrasi yang tinggi," sambungnya.
Selain itu, kemungkianan lainnya dari kasus gagguan ginjal akut pada anak ini adalah produsen dengan sengaja memasukan pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ke obat sirup.
"Jadi EG dan DEG di obat itu bukanlah cemaran, tetapi bahan bakunya," jelas Penny.
Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang sangat tinggi. Ini sejalan dengan ditemukannya beberapa merek obat sirup yang terbukti menggunakan empat jenis pelarut.
"Ambang batasnya itu 0,1 persen untuk pelarut dan kalau di bawah itu masih dinyatakan aman. Sedangkan kalau di atas itu, itu yang berbahaya," tandasnya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya menduga ada perusahaan farmasi yang menggunakan pelarut dengan konsentrasi tinggi.
"Kemungkinan besarnya masalah gangguan ginjal akut ini berasal dari bahan baku, sumber bahan bakunya tidak sesuai syarat," kata Penny dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/10/2022).
"Jadi semisal begini, diduga ada produsen yang mendapatkan bahan baku dari supplier yang tidak bertanggung jawab. Bahan baku itu adalah pelarut dengan kadar konsentrasi yang tinggi," sambungnya.
Selain itu, kemungkianan lainnya dari kasus gagguan ginjal akut pada anak ini adalah produsen dengan sengaja memasukan pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ke obat sirup.
"Jadi EG dan DEG di obat itu bukanlah cemaran, tetapi bahan bakunya," jelas Penny.
Dugaan ini mencuat karena beberapa obat menunjukkan nilai konsentrasi cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang sangat tinggi. Ini sejalan dengan ditemukannya beberapa merek obat sirup yang terbukti menggunakan empat jenis pelarut.
"Ambang batasnya itu 0,1 persen untuk pelarut dan kalau di bawah itu masih dinyatakan aman. Sedangkan kalau di atas itu, itu yang berbahaya," tandasnya.
(dra)