2 Hari Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Sulit Buang Air Besar Akibat Tak Selera Makan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
A A A


Sementara saat disinggung soal langkah hukum selanjutnya, Salvator memilih enggan berkomentar. Menurutnya mekanisme hukum yang ditempuh, merupakan pembahasan di internal pihak kuasa hukum.

"Termasuk langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Semuanya masih sifatnya internal. Nanti kalau sudah siap, baru kami kabari kepada teman-teman wartawan," pungkasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota. Pada 14 Juni 2022, Nikita resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia kemudian ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan mulai dari Selasa, 25 Oktober 2022 hingga Minggu (13/11/2022). Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan sang artis dengan berbagai pertimbangan, yaitu menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2145 seconds (0.1#10.140)