Klarifikasi BPOM soal 4 Jenis Pelarut: Tidak Pernah Menyebut Pelarangan Penggunaan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:24 WIB
loading...
Klarifikasi BPOM soal...
BPOM klarifikasi soal empat jenis pelarut dalam obat sirup. Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya mengatakan bahwa dilarang digunakan obat sirup. Foto/Sekretariat Kabinet
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) klarifikasi soal empat jenis pelarut dalam obat sirup . Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya mengatakan bahwa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dilarang digunakan dalam obat sirup.

"Saya kira pemerintah dengan kehati-hatian maka sekarang hanya membolehkan produk sirup yang tanpa pelarut. Jadi bukan tidak lagi membolehkan produk sirup," kata Penny saat jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).

"Tapi dengan keluarnya surat edaran dari kementerian kesehatan artinya sudah dibolehkan produk sirup yang tidak menggunakan empat jenis pelarut tersebut," sambungnya.

BPOM melalui pernyataan resminya kemudian mengoreksi pernyataan Penny. Di mana menurutnya, keempat jenis pelarut tersebut tidak dilarang digunakan dalam obat sirup.

Baca Juga: BPOM Temukan 69 Merek Obat Sirup Terbukti Tambahkan 4 Jenis Pelarut Berbahaya

">


"BPOM tidak pernah menyebut pelarangan penggunaan empat pelarut tersebut," tegas BPOM.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Fuji Pajang Foto Bareng...
Fuji Pajang Foto Bareng Rakin Khan di Ultah Gala Sky, Isyarat Go Public?
Pangeran William Kecewa...
Pangeran William Kecewa Inggris Tersingkir dari Piala Dunia
El Rumi Sentil Sosok...
El Rumi Sentil Sosok yang Ngemis Rating, Sindir Anjasmara?
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Microdrama V+Short An...
Microdrama V+Short An Heir Between Us, Kisah Cinta Miliarder yang Plot Twist!
Terpopuler
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved