Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Akhirnya Tiba di Indonesia

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:57 WIB
loading...
Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Akhirnya Tiba di Indonesia
Obat untuk penanganan gangguan ginjal akut hibah dari Jepang akhirnya tiba di Indonesia pada Jumat malam, 28 Oktober 2022. / Foto: dok. Kemenkes
A A A
JAKARTA - Obat untuk penanganan gangguan ginjal akut hibah dari Jepang akhirnya tiba di Indonesia pada Jumat malam, 28 Oktober 2022.

Sebelum digunakan masyarakat, obat Fomepizole sebanyak 200 itu akan diberikan keterangan berbahasa Indonesia terlebih dahulu kemasannya.

"Fomepizole sudah tiba dan akan kami lengkapi dengan package insert berbahasa Indonesia, karena semua informasi dalam bahasa Jepang," tulis Kementerian Kesehatan dalam siaran persnya, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Akhir Pekan Seru untuk Penggemar Film Venom, Nonton Venom: Let There Be Carnage di Vision+

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menerangkan kalau obat penanganan keracunan etilen glikol dan dietilen glikol ini adalah hibah dari perusahaan Takeda di Jepang.

Dengan datangnya obat ini, Kemenkes berharap bisa mempercepat pengobatan dan perawatan pasien gangguan ginjal akut. Obat hibah dari Jepan ini pun dipastikan gratis.

Pemerintah, beberapa waktu yang lalu, juga mendatangkan 30 vial obat penangkal racun ini dari Singapura, dan 16 vial dari Australia secara bertahap.



Untuk diketahui, Fomepizole adalah obat antidotum (penangkal racun) yang digunakan pada kasus keracunan senyawa antibeku (etilen glikol) dan metanol, zat yang terkandung pada pelarut bensin, dan senyawa otomotif atau rumah tangga lainnya.

Selain itu, Fomepizole juga digunakan bersamaan dengan prosedur cuci darah untuk mengeluarkan racun dari tubuh. Obat ini bekerja dengan menghambat alkohol dehidrogenase, enzim dalam tubuh yang dapat memetabolisme etilen glikol dan metanol, sehingga menjadi bentuk yang beracun.

Baca juga: Jaga Daya Tahan Tubuh di Musim Hujan dengan Mengonsumsi 3 Vitamin Ini

Menurut keterangan Jubir Kemenkes, dalam penggunaannya, setiap pasien gangguan ginjal akut hanya diberikan 5 kali penyuntikan yang mana dosis akan disesuaikan sesuai aturan.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2291 seconds (0.1#10.140)