Dito Mahendra Dukung Keputusan Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 21:49 WIB
loading...
Dito Mahendra Dukung...
Dito Mahendra mendukung keputusan Jaksa menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Dito menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah tepat. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Dito Mahendra mendukung keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani . Dito bahkan menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah tepat.

Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan bahwa penolakan penangguhan penahanan Nikita karena alasan hukum objektif. Di mana artis yang akrab disapa Nyati itu terancam lima tahun penjara.

"Penolakaan JPU itu merupakan sebuah keputusan tepat, matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Yafet saat jumpa pers secara virtual pada Sabtu (29/10/2022).

"Mengapa? Hal ini karena demi kepentingan penuntutan Jaksa untuk melakukan tindakan penahanan itu," sambungnya.

Baca Juga: Kuatkan Mental Anak Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid: Mamamu Bukan Pembunuh

">


Disinggung soal perdamaian, Yafet dengan tegas mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah mustahil untuk dilakukan. Dia juga menyinggung perihal status Nikita sebagai residivis.

Mengingat, ibu tiga anak tersebut juga pernah berurusan dengan kepolisian dalam kasusnya yang lalu.

"Restorative justice itu bisa dilakukan dengan catatan bukan residivis. Tapi kita tahu, NM termasuk residivis. Persyaratan formilnya juga tidak terpenuhi," jelas Yafet.

"Sehingga RJ mustahil dilakukan. Artinya biarkan proses ini berjalan sesuai prosedur," lanjutnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Optimistis Kliennya Tak Bersalah: Hanya Vonis Hakim yang Menentukan

Saat ditanya perihal kepuasan Dito soal penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet pun buka suara. Menurutnya, sang klien menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini bukan soal puas atau tidak puas, sekali lagi. Tapi ini adalah soal kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kalau seseorang yang ditahan soal perbuatannya sendiri dan memenuhi unsur pidana itu tindakan yang normatif saja," tandasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Nikita Mirzani Beli Pizza untuk 700 Orang di Rutan, Rogoh Rp10 Juta Lebih

Kini, Nikita tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022) usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P-21.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Rekomendasi
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Terpopuler
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved