3 Tahap Lakukan CPR untuk Pertolongan Pertama seperti Dilakukan pada Korban Insiden Halloween Korsel

Minggu, 30 Oktober 2022 - 08:48 WIB
loading...
3 Tahap Lakukan CPR...
Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP) merupakan sebuah tindakan untuk mengembalikan kemampuan bernapas serta mengembalikan sirkulasi darah alam tubuh. Foto Ilustrasi/Shutterstock
A A A
SEOUL - Insiden Halloween terjadi di kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan, pada Sabtu (29/10/2022) malam. Ratusan orang dikabarkan meninggal dunia akibat berdesak-desakan kala berpesta Halloween di kawasan tersebut.

Dilaporkan sedikitnya 149 orang tewas dalam acara tersebut di tengah kerumunan masyarakat yang membludak. Sementara lebih dari 150 orang terluka akibat insiden yang sama.

Di media sosial lantas beredar sejumlah video yang menampilkan para petugas medis melakukan tindakan CPR untuk para korban.

Baca Juga: Tagar Pray for Itaewon Menggema di Media Sosial usai Pesta Halloween yang Tewaskan Hampir 150 Orang

Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP) merupakan sebuah tindakan untuk mengembalikan kemampuan bernapas serta mengembalikan sirkulasi darah alam tubuh. CPR tak bisa dilakukan sembarang.

Melansir American Red Cross, Minggu (30/10/2022), sebelum melakukan CPR, Anda harus memperhatikan beberapa hal. Pertama yaitu memeriksa keamanan lokasi di sekitar Anda. Cara ini dilakukan agar orang yang tidak sadarkan diri dan juga Anda berada di tempat yang aman.

Apabila orang tersebut tidak responsif, lakukan pemeriksaan responsivitas, pernapasan, pendarahan, dan kondisi lain yang mungkin bisa mengancam nyawa menggunakan teraikan, ketukan, atua goncangan. Jika orang itu tetap tidak merespons dan bernapas secara terengah-engah, segera hubungi layanan medis dan lakukan CPR hingga bantuan datang.

Cara melakukan CPR untuk pertolongan pertama terbagi menjadi tiga yaitu CAB atau Compresion, Ariways, dan Breathing. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Korban Tragedi Halloween Korsel Terus Bertambah, 147 Tewas dan 150 Luka-luka

1. Tahap Kompresi Dada/Compression


Apabila Anda menemukan seseorang tidak sadarkan diri dengan denyut jantung tak terdeteksi, lakukan CPR pada bagian dada. Baringkan korban di permukaan yang rata dan keras. Anda harus mengambil posisi berlutut di samping leher atau bahu korban.

Letakkan salah satu telapak tangan di dada tengah korban atau di antara payudara. Letakkan juga telapak tangan Anda yang lain di atas telapak tangan pertama. Pastikan siku Anda lurus dengan bahu atas sejajar. Mulai menekan dada korban setidaknya 100-200 kali per menit dengan kecepatan 1-2 tekanan per detik. Lakukan penekanan dengan kekuatan tubuh bagian atas dan jangan menggunakan kekuatan lengan.

Pastikan Anda melihat tanda korban bernapas atau memberikan respons. Jika tidak, lakukan tahap selanjutnya.

2. Tahap Membuka Jalur Nafas/Airways

Cara melakukan tahap ini adalah dengan mendongakkan kepala korban, letakkan tangan Anda di dahi korban, miringkan kepala korban ke belakang, angkat dagu korban secara perlahan untuk membuka saluran napas.

3. Tahap Pemberian Napas Buatan/Breathing

Setelah membuka saluran pernapasan korban, Anda bisa melakukan pemberian napas buatan melalui mulut ke mulut atau mulut ke hidung. Meski demikian, cara ini hanya dilakukan jika Anda sudah terlatih.

Cara melakukannya adalah, jepit hidung korban lalu ambil posisi untuk menempatkan mulut Anda ke mulut korban. Tiupkan napas atau udara sebanyak dua kali. Lakukan cara ini sembari melihat dada korban apakah sudah bernapas atau belum. Jika belum, periksa kembali leher korban untuk mengetahui apakah ada sumbatan atau tidak.

Ulangi proses kompresi sebanyak 30 kali diikuti dengan dua kali napas buatan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Menjelajahi Pesona Korea:...
Menjelajahi Pesona Korea: Perpaduan Memukau Tradisi dan Modernitas di Seoul dan Incheon
Annyeong, Seoul! Siapkan...
Annyeong, Seoul! Siapkan Hanbok-mu dan Serbu Promo Eksklusif BRI di Korea Hybrid Travel Fair 2026
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Heboh! Agensi Umumkan...
Heboh! Agensi Umumkan Mark Lee Resmi Keluar dari NCT Dream
Pengalaman Seru ke Korea...
Pengalaman Seru ke Korea Lewat Eomuk Chill In Seoul, Nikmati Liburan Impian
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Rekomendasi
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Infografis
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Berhasil Difilmkan untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved