Begini Tanggapan Kemenkes Soal BPOM Ralat Status Keamanan Obat Afi Farma
Selasa, 01 November 2022 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sebetulnya hanya merujuk pada satu kategori, yaitu obat sirup. Artinya, rekomendasi kami sampaikan ke BPOM bahwa semua obat sirup yang diduga ada komposisi pelarutnya, dan dimungkinkan ada cemaran EG dan DEG agar menjadi prioritas pemeriksaan BPOM," jelas Syahril saat konferensi pers secara daring, Selasa (1/11/2022).
102 daftar obat didapati dari rumah pasien yang mana diketahui bahwa pasien meminum obat-obatan tersebut, kemudian pasien ini didiagnosis alami gangguan ginjal akut.
Sudah pasti masih banyak obat cair yang ada di pasaran, maka dari itu semua obat di luar daftar 102 Kemenkes pun ikut diperiksa BPOM.
"Apabila obat itu masuk dalam kategori sirup, maka dilakukan pemeriksaan kuantitatif oleh BPOM terhadap obat tersebut untuk mencari tahu apakah ada cemaran EG dan DEG atau tidak di dalam obat itu," tutur Syahril.
102 daftar obat didapati dari rumah pasien yang mana diketahui bahwa pasien meminum obat-obatan tersebut, kemudian pasien ini didiagnosis alami gangguan ginjal akut.
Sudah pasti masih banyak obat cair yang ada di pasaran, maka dari itu semua obat di luar daftar 102 Kemenkes pun ikut diperiksa BPOM.
"Apabila obat itu masuk dalam kategori sirup, maka dilakukan pemeriksaan kuantitatif oleh BPOM terhadap obat tersebut untuk mencari tahu apakah ada cemaran EG dan DEG atau tidak di dalam obat itu," tutur Syahril.
Lihat Juga :