Begini Tanggapan Kemenkes Soal BPOM Ralat Status Keamanan Obat Afi Farma

Selasa, 01 November 2022 - 18:09 WIB
loading...
A A A
Dengan kata lain, kalau pun memang ada perubahan status keamanan obat yang dirilis BPOM, itu merupakan hasil pemeriksaan BPOM. Kemenkes hanya memberikan rekomendasi untuk melakukan pengujian pada sejumlah obat yang diduga ada kaitannya dengan penyebab anak-anak alami gangguan ginjal akut.

Sementara itu, hingga 31 Oktober 2022, jumlah pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 46 pasien. Mereka dirawat di 27 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Berikut sebaran kasus pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit:

1. RSCM (10 pasien)
2. RSUP Dr M Djamil (7)
3. RS Anak dan Bunda Harapan Kita (3)
4. RSUP H Adam Malik (2)
5. RS Umum Daerah I Lagaligo (2)
6. RSUP Dr Sardjito (1)
7. RS Fatima Pare-Pare (1)
8. RS Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang (1)
9. RS Umum Daerah Aeramo Kabupaten Nagekeo (1)
10. RS Umum Prof Dr WZ Johanes (1)
11. RS Umum Daerah Daya Kota Makassar (1)
12. RS Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya (1)
13. RS Primaya PGI Cikini (1)
14. RS Umum Daerah Rote Ndao Ba'a (1)
15. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo (1)
16. RS Umum Daerah Pasar Minggu (1)
17. RS Umum Daerah Balaraja (1)
18. RS Umum Daerah Kep. Mentawai (1)
19. RS Umum Daerah Dr Zainoel Abidin (1)
20. RS Umum Daerah Kabupaten Malinau (1)
21. RS Kartini (1)
22. RS Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (1)
23. RS Borneo Citra Medika (1)
24. RS Umum Daerah Dr Soedarso Pontianak (1)
25. RS Umum Daerah Dr Saiful Anwar (1)
26. RS AL Jala Ammari Makassar (1)
27. RS Umum Daerah H. Boejasin Pelaihari (1)
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)