Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung

Selasa, 01 November 2022 - 22:40 WIB
loading...
Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
Henti jantung terjadi secara tiba-tiba. Seseorang yang mengalami henti jantung tanpa pertolongan atau penanganan medis segera, bisa meninggal dunia. Foto Ilustrasi/Heart.org
A A A
JAKARTA - Henti jantung adalah keadaan di mana organ jantung berhenti untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Hal ini akan menyebabkan otak kekurangan oksigen serta menyebabkan penderitanya jatuh pingsan dan berhenti bernapas.

Henti jantung terjadi secara tiba-tiba. Seseorang yang mengalami henti jantung tanpa pertolongan atau penanganan medis segera, bisa meninggal dunia. Jika Anda melihat orang mengalami henti jantung, segera telepon ambulans atau lakukan CPR alias RJP (Resusitasi Jantung Paru).



Apa yang Harus Dilakukan?

Jika menurut Anda orang tersebut mungkin mengalami henti jantung, CPR atau RJP adalah pertolongan utama yang bisa diberikan kepada orang tersebut dengan melakukan beberapa hal berikut.

1. Periksa TKP untuk keselamatan, bentuk kesan awal dan gunakan alat pelindung diri (APD).

2. Jika orang tersebut tampak tidak responsif, periksa responsivitas, pernapasan, perdarahan yang mengancam jiwa, atau kondisi lain yang mengancam jiwa menggunakan teriakan-ketuk-teriakan.

3. Jika orang tersebut tidak merespons dan tak bernapas atau hanya terengah-engah, dapatkan peralatan atau beri tahu seseorang untuk melakukan CPR.

4. Tempatkan orang tersebut telentang pada permukaan yang rata dan kokoh.

5. Berikan 30 kompresi dada.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2928 seconds (0.1#10.140)