Alasan Dokter Perbolehkan Pak Ogah Pulang dari RS Meski Belum Sembuh Total

Jum'at, 04 November 2022 - 15:20 WIB
loading...
Alasan Dokter Perbolehkan...
Pengisi suara Pak Ogah dalam film Unyil, Abdul Hamid, telah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit (RS) kawasan Bekasi meski belum sembuh total. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Pengisi suara Pak Ogah dalam film Unyil, Abdul Hamid, telah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit (RS) kawasan Bekasi meski belum sembuh total.

Dokter yang merawat Pak Ogah rupanya memiliki pertimbangan lain. Tim medis menilai, Pak Ogah lebih aman jika berada di rumahnya ketimbang di RS.

"Dokter cuma bilang boleh pulang kasian di RS kelaman banyak virus," kata Yuyun, istri Pak Ogah, saat dihubungi awak media belum lama ini.

Yuyun juga menyebut suaminya masih kerap mengigau hingga mengalami demam tinggi. Tak cuma itu, Pak Ogah juga sempat mengalami sesak napas.



"Masih begitu aja (terbaring di kasur). Malah sekarang ada demam dan nyesek," kata Yuyun saat dihubungi awak media belum lama ini.

"Ini sekarang lagi nyesek," sambungnya.

Sementara itu, Yuyun juga sempat membagikan kondisi terkini suaminya melalui unggahan status WhatsApp.

Dalam unggahan itu, Pak Ogah terlihat terbaring di kasur dengan menggunakan selimut yang menutupi badannya.

Meski sudah berada di rumah, Pak Ogah pun masih meminta pulang oleh Yuyun.

"Yuk pulang teh (Yuyun) yuk," kata Pak Ogah dalam video yabg diunggah istrinya.

Permintaan tersebut pun terus dikatakan Pak Ogah kepada Yuyun. Alhasil, Yuyun pun merasa kebingungan dengan perkataan sang dubber.

"Pulang kemana? Kan sekarang udah di rumah mau pulang kemana lagi?" kata Yuyun kepada Pak Ogah yang terbaring di kasur.

Sebagai informasi, Pak Ogah mengalami penyumbatan pembuluh darah di otaknya hingga sulit berkomunikasi.

Sebelumnya, Pak Ogah juga dirawat di RS kawasan Bekasi selama kurang lebih dua pekan. Tak hanya itu, Pak Ogah juga dikabarkan sering marah tanpa alasan yang jelas.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)