Larang Penggunaan Obat Cair, Ini Saran Dinkes DKI Jakarta untuk Atasi Anak Demam
Selasa, 08 November 2022 - 19:32 WIB
loading...
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengambil sikap untuk tidak merekomendasikan konsumsi obat cair sampai kasus gangguan ginjal akut diketahui penyebab pastinya. / Foto: Sukardi
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengambil sikap untuk tidak merekomendasikan konsumsi obat cair sampai kasus gangguan ginjal akut diketahui penyebab pastinya.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta , dr. Dwi Oktavia saat dijumpai di Prodia Tower, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, sikap tersebut terkesan bertentangan dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bahwa 156 obat telah dinilai aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang artinya boleh dikonsumsi kembali.
Baca juga: Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Tidak Ada Tambahan Lagi
"Jadi kami menghargai proses yang sedang berjalan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan Kementerian Kesehatan. Jadi kami mendukung agar masyarakat mendapat informasi yang sederhana," kata dr. Dwi Oktavia.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta , dr. Dwi Oktavia saat dijumpai di Prodia Tower, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, sikap tersebut terkesan bertentangan dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bahwa 156 obat telah dinilai aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang artinya boleh dikonsumsi kembali.
Baca juga: Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Tidak Ada Tambahan Lagi
"Jadi kami menghargai proses yang sedang berjalan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan Kementerian Kesehatan. Jadi kami mendukung agar masyarakat mendapat informasi yang sederhana," kata dr. Dwi Oktavia.
Lihat Juga :