BPOM Kembali Tarik 4 Obat Sirup dengan Cemaran Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas
Rabu, 09 November 2022 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun begitu, BPOM belum bisa memastikan apakah kedua perusahaan farmasi itu melakukan kesengajaan dalam menggunakan EG dan DEG.
Menurut Penny, unsur kesengajaan masih dalam penindakan lebih lanjut oleh tim BPOM bersama Bareskrim Polri.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Warganet Curhat Anaknya Tak Bisa Lagi Nonton Tayangan Favorit
"Yang jelas ada unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksinya dan harus memastikan memenuhi CPOB (cara pembuatan obat yang baik), dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," kata dia.
Menurut Penny, unsur kesengajaan masih dalam penindakan lebih lanjut oleh tim BPOM bersama Bareskrim Polri.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Warganet Curhat Anaknya Tak Bisa Lagi Nonton Tayangan Favorit
"Yang jelas ada unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksinya dan harus memastikan memenuhi CPOB (cara pembuatan obat yang baik), dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," kata dia.
(nug)
Lihat Juga :