Kunjungi Bareskrim Polri, Mario Teguh Ingin Sampaikan Hal Ini
Kamis, 10 November 2022 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Mario dituding turut mempromosikan hingga menerima aliran dana dari Reza Paten, salah satu Founder Group Member Net89.
Laporan atas kasus ini juga telah teregister dalam nomer perkara LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 26 Oktober 2022.
Baca juga: Cegah Gangguan Ginjal Akut, IDAI Ingatkan Orang Tua untuk Cek Urine Anak
Kelima figur publik tersebut dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(nug)
Lihat Juga :