Hindari Gangguan Ginjal Akut, Begini Cara Cek Obat-obatan yang Ditarik BPOM

Rabu, 16 November 2022 - 12:21 WIB
loading...
A A A
Dengan begitu Anda bisa tahu, apakah produk atau obat sirup yang ditarik BPOM masih terdaftar atau tidak. Untuk produk yang tidak ditarik BPOM dan sudah didaftarkan sebelumnya, akan ditampilkan informasi produk secara lengkap.

Sebaliknya, untuk produk yang sudah ditarik BPOM akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan". Namun jika Anda mencari dengan nama perusahaan, akan muncul nama-nama obat yang masih memiliki izin edar (bukan sirup) dari perusahaan tersebut.

Sejauh ini, BPOM telah memastikan bahwa obat-obatan sirup yang ditarik sudah tidak ada di website.

Baca juga: Sabet Gelar Doktor, Oki Setiana Dewi Masih Pikir-Pikir Jadi Dosen

"Sudah enggak ada. Bisa dicek juga nomor izin edarnya, nama produk bisa sama, tapi nomor izin edar beda. Contohnya Citomol yang kemarin diinfo, di website ada tapi bentuk sediaan tablet dan serbuk, jadi bukan cair/sirup," jelas BPOM dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
(nug)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)