Beri Dukungan Nikita Mirzani, Dinar Candy Hadiri Sidang di PN Serang
Senin, 21 November 2022 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Akui Korbankan Diri Demi Keadilan
Nikita pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda Rp12 miliar.
Penahanan Nikita dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Akui Korbankan Diri Demi Keadilan
Nikita pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda Rp12 miliar.
(dra)
Lihat Juga :