Izin Penggunaan Darurat Vaksin Inavac Disetujui, BPOM: Digunakan Sebagai Booster
Senin, 21 November 2022 - 22:55 WIB
loading...
BPOM kembali memberikan izin Penggunaan Darurat Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac untuk dapat digunakan sebagai vaksin booster pada Kamis (17/11/2022). Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI ( BPOM ), menyetujui kembali izin Penggunaan Darurat Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac untuk dapat digunakan sebagai vaksin booster pada Kamis (17/11/2022).
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, penggunaan booster Vaksin Inavac yang disetujui adalah sebagai vaksin booster heterolog dengan primer Vaksin Sinovac pada dewasa usia 18 tahun ke atas, yang diberikan dalam 1 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL) dengan interval pemberian sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis primer lengkap menggunakan Vaksin Sinovac.
Ia menambahkan, sebelumnya yaitu pada 1 November 2022, BPOM telah menerbitkan EUA Vaksin Inavac sebagai vaksin primer 2 dosis untuk dewasa usia 18 tahun ke atas.
"Dengan disetujuinya EUA Vaksin Inavac untuk digunakan sebagai vaksin booster. Maka semakin menambah alternatif vaksin booster untuk dewasa usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksinasi primer, menggunakan Vaksin Sinovac," ujarnya dalam keteranga resminya, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: BPOM Resmi Luncurkan Vaksin Covid-19 Produksi Dalam Negeri Inavac
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, penggunaan booster Vaksin Inavac yang disetujui adalah sebagai vaksin booster heterolog dengan primer Vaksin Sinovac pada dewasa usia 18 tahun ke atas, yang diberikan dalam 1 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL) dengan interval pemberian sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis primer lengkap menggunakan Vaksin Sinovac.
Ia menambahkan, sebelumnya yaitu pada 1 November 2022, BPOM telah menerbitkan EUA Vaksin Inavac sebagai vaksin primer 2 dosis untuk dewasa usia 18 tahun ke atas.
"Dengan disetujuinya EUA Vaksin Inavac untuk digunakan sebagai vaksin booster. Maka semakin menambah alternatif vaksin booster untuk dewasa usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksinasi primer, menggunakan Vaksin Sinovac," ujarnya dalam keteranga resminya, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: BPOM Resmi Luncurkan Vaksin Covid-19 Produksi Dalam Negeri Inavac
Lihat Juga :