Kapan Status KLB Polio Dicabut? Epidemiolog: Diperlukan Dua Putaran Vaksinasi

Rabu, 23 November 2022 - 08:05 WIB
loading...
Kapan Status KLB Polio...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB pada 1 kasus polio yang teridentifikasi di Pidie, Aceh. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB pada 1 kasus polio yang teridentifikasi di Pidie, Aceh. Keputusan ini diambil untuk mencegah penularan kasus yang makin banyak di masyarakat.

Satu kasus polio amat berbahaya jika ditemukan, karena virus polio dapat membuat penderitanya lumpuh dan kalau telat ditangani pasien bisa cacat seumur hidup. Itu kenapa, meski cuma 1 kasus, status KLB ditetapkan pada kejadian ini.

Setelah ditetapkan KLB, lantas kapan status KLB polio dicabut oleh pemerintah? Apakah ada tenggat waktu yang harus dikejar untuk menyelesaikan masalah lumpuh layu ini?

Menurut Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman, berkaca pada kasus Sudan yang berhasil menyelesaikan kasus polio, diperlukan waktu 18 bulan untuk mengevaluasi kasus.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Vaksin dalam Menghadapi KLB Polio

"Sampai akhirnya polio dinyatakan tak ada lagi di Sudan, diperlukan dua putaran vaksinasi dan hasilnya baru terlihat 18 bulan kemudian," kata Dicky Budiman pada MNC Portal, Rabu (23/11/2022).

"Artinya, dalam 18 bulan masa evaluasi pasca vaksinasi, harus dipastikan tidak ada lagi virus polio di masyarakat, termasuk nggak ada lagi orang yang terinfeksi virus ini," jelas Dicky.

Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan surveilans yang kuat dan cepat oleh pemerintah pusat maupun daerah tempat kasus polio ditemukan. Pada kasus di Indonesia, tentu pemerintah daerah Pidie meski bergerak cepat untuk mencegah virus menyebar lebih luas di masyarakat.

Selain itu, vaksinasi polio perlu ditingkatkan secara nasional. Mengingat, satu-satunya cara pencegahan polio adalah dengan imunisasi.

"Target vaksinasi polio mesti ditingkatkan cakupannya menjadi 95% pada kelompok usia anak di bawah 5 tahun. Ini harus tercapai, sehingga polio dapat tereliminasi di Indonesia," ungkap Dicky.

Meski, Dicky tak menampik bahwa kendala mencapai cakupan vaksinasi itu amat tinggi sekarang ini. Sebab, situasi sekarang masih dalam kondisi pandemi, lalu adanya krisis kepercayaan pada pemerintah, pun masalah anti-vaksin yang menyebarkan informasi keliru di media sosial.

Itu kenapa, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Piprim Yanuarso menegaskan bahwa informasi keliru di media sosial jadi salah satu kendala terbesar mencapai cakupan vaksinasi polio yang tinggi.

Padahal, Kemenkes menegaskan bahwa vaksin polio terbukti aman dan efektif. Adanya demam pasca-imunisasi bukan bagian dari efek samping, melainkan respons tubuh dalam membentuk kekebalan.

"Imunisasi polio sangat aman dan efektif. Penggunaannya disetujui dan diawasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah digunakan sejak 1980-an di Indonesia," terang Kemenkes dalam keterangan resminya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved