Dipolisikan karena Dugaan Penistaan Agama, Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 23 November 2022 - 16:07 WIB
loading...
Dipolisikan karena Dugaan...
Sule dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama. Atas laporan itu, mantan suami Nathalie Holscher tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Foto/Instagram Sule
A A A
JAKARTA - Sule dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama . Atas laporan itu, mantan suami Nathalie Holscher tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.

Syahrul Rizal selaku perwakilan AMPERA (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasullah) sekaligus pelapor mengatakan Sule terancam melanggar pasal berlapis.

"Menyebabkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP itu pasal yang kami laporkan," kata Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Selain Sule, Syahrul juga melaporkan dua rekan ayah Rizky Febian itu. Mereka adalah komedian Budi Dalton, dan Mang Saswi. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Sule Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama dan UU ITE

"(Ancaman hukuman) Di atas 5 tahun penjara," jelas Syahrul.

Bukan tanpa alasan Syahrul melaporkan Sule dan dua sahabatnya itu. Dia merasa perkataan Budi Dalton dalam sebuah podcast yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah telah menyakiti perasaan umat Muslim di seluruh Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Belajar dari Pengalaman,...
Belajar dari Pengalaman, Sule Tak Mau Buru-buru Nikahi Santyka Fauziah
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Sule Menang, Pengadilan...
Sule Menang, Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana
Sempat Tegang, Pertemuan...
Sempat Tegang, Pertemuan Pandji Pragiwaksono dan Novel Bamukmin Berakhir dengan Tawa
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved