Peran Fintech dalam Mendukung Terciptanya Ekonomi yang Inklusif
Sabtu, 26 November 2022 - 04:30 WIB
loading...
Fintech bisa berperan mendukung terciptanya ekonomi yang inklusif. Foto/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Dalam beberapa tahun ini istilahfinancial technology atau fintech malang melintang dan ramai menjadi bahan pembahasan.
Dalam Pasal 1 Angka 1 Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017, teknologi finansial diartikan sebagai “penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.”
Secara sederhana, fintech adalah inovasi jasa keuangan yang mengakomodasi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Memahami Iklim Fintech Indonesia
Fintechmuncul bersama dengan berkembangnya teknologi informasi, sepertismartphone dan internet, yang memungkinkan distribusi jasa finansial secara lebih masif, cepat, serta murah. Sebagai negara dengan penetrasi internet yang kian meningkat dan kekuatan ekonomi yang besar, Indonesia adalah lahan yang subur bagi pengembanganfintech.
Menurut data Bank Dunia, pada 2021 Indonesia menduduki posisi ke-16 ekonomi terbesar di dunia dengan GDP sebesar USD1,18 juta. Sedangkan pada 2019, persentase pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 51,5% atau sebesar 132,7 juta orang. Potensi pasarfintechjuga tercermin dari 50 juta UMKM yang 70% di antaranya belum memiliki akses terhadap layanan finansial dari bank.
Perkembangan fintech di Indonesia juga senantiasa mengalami kenaikan. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penggunafintechdi Indonesia pada 2007 masih berada di kisaran 7%. Kemudian pada 2011 mengalami kenaikan menjadi 20%, lalu 36% pada 2014, hingga berlipat ganda menjadi 78% pada 2017.
Dalam Pasal 1 Angka 1 Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017, teknologi finansial diartikan sebagai “penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.”
Secara sederhana, fintech adalah inovasi jasa keuangan yang mengakomodasi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Memahami Iklim Fintech Indonesia
Fintechmuncul bersama dengan berkembangnya teknologi informasi, sepertismartphone dan internet, yang memungkinkan distribusi jasa finansial secara lebih masif, cepat, serta murah. Sebagai negara dengan penetrasi internet yang kian meningkat dan kekuatan ekonomi yang besar, Indonesia adalah lahan yang subur bagi pengembanganfintech.
Menurut data Bank Dunia, pada 2021 Indonesia menduduki posisi ke-16 ekonomi terbesar di dunia dengan GDP sebesar USD1,18 juta. Sedangkan pada 2019, persentase pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 51,5% atau sebesar 132,7 juta orang. Potensi pasarfintechjuga tercermin dari 50 juta UMKM yang 70% di antaranya belum memiliki akses terhadap layanan finansial dari bank.
Perkembangan fintech di Indonesia juga senantiasa mengalami kenaikan. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penggunafintechdi Indonesia pada 2007 masih berada di kisaran 7%. Kemudian pada 2011 mengalami kenaikan menjadi 20%, lalu 36% pada 2014, hingga berlipat ganda menjadi 78% pada 2017.
Lihat Juga :