Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilanjutkan

Senin, 05 Desember 2022 - 12:36 WIB
loading...
Hakim Tolak Eksepsi...
Majelis hakim PN Serang menolak eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. Keputusan ini disampaikan oleh hakim ketua dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022). Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten menolak eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani . Keputusan ini disampaikan oleh hakim ketua dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022).

Adapun sidang kali ini beragendakan putusan sela. Dengan penolakan eksepsi tersebut, maka kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah menjadikan Nikita sebagai tersangka pun akan terus dilanjutkan.

"Untuk mengadili, kami menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani tidak diterima," kata majelis hakim di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Majelis hakim dengan tegas juga memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Di mana pemeriksaan akan digelar pada Senin (12/12/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Dito Mahendra.

Baca Juga: Eksepsi Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditolak Hakim

"Kedua memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani," jelas majelis hakim.

Lebih lanjut, majelis hakim mengungkapkan bahwa kasus dugaan pencemaran nama bakal Nikita ini akan dilanjutkan hingga ketahap akhir. Yakni putusan yang dijadwalkan pada bulan Januari mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved