Dito Mahendra Absen dari Sidang Nikita Mirzani, JPU: Sakit DBD

Senin, 12 Desember 2022 - 11:49 WIB
loading...
A A A
"Majelis hakim memberikan lagi kesempatan untuk menghadirkan saksi Mahendra Dito. Apabila tidak dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Agenda sidang selanjutnya tanggal 15 Desember untuk pembuktian dari JPU," tegas Hakim Ketua.

"Kalau sampai waktu yang ditetapkan tidak hadir juga, silahkan menempuh jalur hukum. Majelis hakim memberikan kesempatan dua kali kepada JPU untuk menghadirkan saksi korban di persidangan. Kalau tidak akan ada konsekuensi hukumnya," tandasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh Dito ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

Kini Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, Banten.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3934 seconds (0.1#10.140)