Dito Mahendra Absen dari Sidang Nikita Mirzani, JPU: Sakit DBD

Senin, 12 Desember 2022 - 11:49 WIB
loading...
Dito Mahendra Absen...
Dito Mahendra absen dari sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani di PN Serang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dito tengah sakit DBD. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Dito Mahendra absen dari sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (12/12/2022). Jakasa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dito tengah sakit demam berdarah dengue (DBD).

Karena itu, sidang lanjutan Nikita terpaksa ditunda hingga Kamis (15/12/2022). Penundaan sidang disampaikan oleh JPU. Sebelumnya, Dito selaku pelapor dijadwalkan akan datang di sidang yang beragendakan pemeriskaan saksi ini.

"Tidak dapat hadir dengan alasan berhalangan dan berkirim surat kepada kami dengan alasan sakit DBD dan sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata JPU di PN Serang, Banten, Senin (12/12/2022).

Berdasarkan surat yang dikirim pada Minggu, 11 Desember 2022, Dito disebutkan tengah dirawat di rumah sakit karena DBD. Sehingga pihaknya menggabulkan permintaan dari pacar Nindy Ayunda tersebut.

Baca Juga: Tiba di PN Serang, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Pemeriksaan

"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 kemarin tengah di rawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," jelas JPU.

Di sisi lain, Fahmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita mengaku heran dengan surat sakit yang diajukan Dito. Bahkan dia mempertanyakan waktu seterunya itu dirawat di rumah sakit.

"Saya tidak tahu surat itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung di situ tidak disebutkan dirawat sampai kapan. Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan dalam ruang sidang yang mulia," ujar Fahmi.

Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Di mana sidang selanjutnya akan tetap dengan agenda pemeriksaan saksi korban.

Baca Juga: Jalani Sidang Pemeriksaan, Nikita Mirzani Ngaku Kurang Sehat

"Majelis hakim memberikan lagi kesempatan untuk menghadirkan saksi Mahendra Dito. Apabila tidak dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Agenda sidang selanjutnya tanggal 15 Desember untuk pembuktian dari JPU," tegas Hakim Ketua.

"Kalau sampai waktu yang ditetapkan tidak hadir juga, silahkan menempuh jalur hukum. Majelis hakim memberikan kesempatan dua kali kepada JPU untuk menghadirkan saksi korban di persidangan. Kalau tidak akan ada konsekuensi hukumnya," tandasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh Dito ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

Kini Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, Banten.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Hari Ini, Tak Sabar Lihat Muka Dito Mahendra
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Jadi Saksi Sidang, Dokter...
Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Berita Terkini
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved