Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan
Selasa, 13 Desember 2022 - 18:00 WIB
loading...
Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu telah mencapai kesepakatan mengakhiri gugatan hak cipta selama 5 tahun. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu itu telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri gugatan hak cipta yang telah berlangsung selama 5 tahun.
Gugatan, yang awalnya diajukan oleh penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler pada 2017 mengklaim bahwa Swift mencuri lirik dari lagu 3LW yang dirilis pada 200, Playas Gon' Play untuk lagu hitnya, Shake It Off.
Namun, pengacara penyanyi peraih Grammy dan dua penulis lagu tersebut mengajukan ketentuan bersama. Mereka meminta pengadilan California untuk membatalkan gugatan secara keseluruhan.
Dilansir dari Page Six, Selasa (13/12/2022) Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald secara resmi menolak gugatan itu pada hari yang sama hanya beberapa minggu sebelum persidangannya dimulai.
Baca Juga: Buntut Kisruh Penjualan Tiket, Fans Taylor Swift Tuntut Ticketmaster
Gugatan, yang awalnya diajukan oleh penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler pada 2017 mengklaim bahwa Swift mencuri lirik dari lagu 3LW yang dirilis pada 200, Playas Gon' Play untuk lagu hitnya, Shake It Off.
Namun, pengacara penyanyi peraih Grammy dan dua penulis lagu tersebut mengajukan ketentuan bersama. Mereka meminta pengadilan California untuk membatalkan gugatan secara keseluruhan.
Dilansir dari Page Six, Selasa (13/12/2022) Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald secara resmi menolak gugatan itu pada hari yang sama hanya beberapa minggu sebelum persidangannya dimulai.
Baca Juga: Buntut Kisruh Penjualan Tiket, Fans Taylor Swift Tuntut Ticketmaster
Lihat Juga :