Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:00 WIB
loading...
Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan
Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu telah mencapai kesepakatan mengakhiri gugatan hak cipta selama 5 tahun. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu itu telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri gugatan hak cipta yang telah berlangsung selama 5 tahun.

Gugatan, yang awalnya diajukan oleh penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler pada 2017 mengklaim bahwa Swift mencuri lirik dari lagu 3LW yang dirilis pada 200, Playas Gon' Play untuk lagu hitnya, Shake It Off.

Namun, pengacara penyanyi peraih Grammy dan dua penulis lagu tersebut mengajukan ketentuan bersama. Mereka meminta pengadilan California untuk membatalkan gugatan secara keseluruhan.

Dilansir dari Page Six, Selasa (13/12/2022) Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald secara resmi menolak gugatan itu pada hari yang sama hanya beberapa minggu sebelum persidangannya dimulai.



Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan

Foto/Page Six

Swift sebelumnya mengatakan bahwa dia tidak pernah mendengar lagu Playas Gon' Play yang disebut telah dia jiplak. "Lirik Shake It Off seluruhnya ditulis oleh saya," klaim penyanyi itu dalam dokumen pengadilan menurut Billboard.

Hall dan Butler awalnya mengklaim bahwa penyanyi berusia 33 tahun itu mencuri lirik "Pemain yang akan bermain / Dan pembenci, mereka akan benci" yang mereka tulis untuk lirik "Karena para pemain akan bermain, bermain, bermain, bermain, bermain / Dan para pembenci akan membenci, membenci, membenci, membenci, membenci.”

Namun, Swift dengan keras membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa lirik "pemain yang akan bermain" dan "pembenci yang akan membenci" adalah frasa umum yang diucapkan berkali-kali.

“Dalam menulis lirik, saya sebagian mengambil pengalaman dalam hidup saya dan, khususnya, pengawasan publik yang tak henti-hentinya terhadap kehidupan pribadi saya, pelaporan 'clickbait', manipulasi publik, dan bentuk lain dari kritik pribadi negatif yang saya pelajari dan fokus pada musik saya," jelas Swift.



Sementara Swift mungkin telah selesai dengan gugatan ini, dia menghadapi gugatan hak cipta lainnya atas sebuah buku yang dia rilis pada 2019. Kembali pada bulan Agustus, penulis Teresa La Dart menggugat Swift lebih dari USD1 juta atau Rp15 miliar dengan mengklaim bahwa dia menyalin buku puisinya, "Lover," untuk buklet album "Lover" Swift.

Gugatan tersebut menuduh bahwa seseorang di tim Swift melihat buku La Dart dan memutuskan untuk mereplikasi buku tersebut serta skema warna pink dan biru. Namun, Swift belum berbicara secara terbuka tentang gugatan terbaru.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)