Hadapi Covid-19, Produk Jamu dan OHT Didukung Jadi Fitofarmaka
Jum'at, 10 Juli 2020 - 23:03 WIB
loading...
Produk kategori jamu atau obat herbal terstandar masih belum bisa diresepkan dokter sebagai obat medis. / Foto: ilustrasi/Indonesian Tourism
A
A
A
JAKARTA - Indonesiamempunyai banyak kekayaan alam, salah satu hasil dari kekayaan alamnya adalah tanaman obat atau herbal.Bumi Nusantara ini pun memiliki sekitar 35.000 dari 45.000 jenis tanaman obat yang ada di dunia. Sayangnya, ribuan jamu atau obat herbal yang beredar hanya memiliki izin P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga).
(Baca juga: Tiga Nutrisi yang Dapat Membantu Sistem Kekebalan Tubuh )
Hanya sebagian kecil dari yang beredar tersebut memiliki izin dari BPOM, dan itu pun masih kategori Jamu ataupun Obat Herbal Terstandar (OHT). Sementara, produk kategori tersebut masih belum bisa diresepkan dokter sebagai obat medis, sehingga diperlukan penelitian dan uji klinis yang komprehensif agar bisa diterima sebagai obat medis berkategori Fitofarmaka.
Dengan kekayaan alam yang luar biasa ini, Indonesia hanya memiliki 24 fitofarmaka yang terdaftar di BPOM. Negara yang berhasil menciptakan banyak fitofarmaka masih didominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman. Menurut Direktur PT Bio Teknologi Indonesia, Setya Dwi Haryanto, mahalnya biaya uji klinis fitofarmaka menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan industri obat herbal .
"Fitofarmaka memang harus uji klinis berdasarkan standar WHO . Biayanya memang mahal, bisa mencapai Rp6 miliar, kita mau jual produk seharga berapa kalau uji klinisnya saja mencapai Rp6 miliar dan butuh waktu yang lama," ungkap Setya melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (10/7).
(Baca juga: 6 Manfaat Beras Merah, Jaga Kekebalan Tubuh hingga Kesehatan Jantung )
Setya memaparkan bahwa banyak pelaku industri jamu dan obat herbal yang mengeluarkan produk yang memiliki potensi antivirus, salah satunya adalah produk yang dirilis pihaknya, yakni Fit-O. Suplemen kesehatan untuk memperkuat imunitas tubuh ini memang telah mengantongi izin edar dari BPOM, namun mereka masih tetap kesulitan untuk mendapatkan kategori Fitofarmaka.
(Baca juga: Tiga Nutrisi yang Dapat Membantu Sistem Kekebalan Tubuh )
Hanya sebagian kecil dari yang beredar tersebut memiliki izin dari BPOM, dan itu pun masih kategori Jamu ataupun Obat Herbal Terstandar (OHT). Sementara, produk kategori tersebut masih belum bisa diresepkan dokter sebagai obat medis, sehingga diperlukan penelitian dan uji klinis yang komprehensif agar bisa diterima sebagai obat medis berkategori Fitofarmaka.
Dengan kekayaan alam yang luar biasa ini, Indonesia hanya memiliki 24 fitofarmaka yang terdaftar di BPOM. Negara yang berhasil menciptakan banyak fitofarmaka masih didominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman. Menurut Direktur PT Bio Teknologi Indonesia, Setya Dwi Haryanto, mahalnya biaya uji klinis fitofarmaka menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan industri obat herbal .
"Fitofarmaka memang harus uji klinis berdasarkan standar WHO . Biayanya memang mahal, bisa mencapai Rp6 miliar, kita mau jual produk seharga berapa kalau uji klinisnya saja mencapai Rp6 miliar dan butuh waktu yang lama," ungkap Setya melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (10/7).
(Baca juga: 6 Manfaat Beras Merah, Jaga Kekebalan Tubuh hingga Kesehatan Jantung )
Setya memaparkan bahwa banyak pelaku industri jamu dan obat herbal yang mengeluarkan produk yang memiliki potensi antivirus, salah satunya adalah produk yang dirilis pihaknya, yakni Fit-O. Suplemen kesehatan untuk memperkuat imunitas tubuh ini memang telah mengantongi izin edar dari BPOM, namun mereka masih tetap kesulitan untuk mendapatkan kategori Fitofarmaka.
Lihat Juga :