IDI Ingatkan hanya 2 Profesi Ini yang Boleh Keluarkan Surat Izin Sakit

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:05 WIB
loading...
IDI Ingatkan hanya 2...
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan hanya dua profesi yang boleh keluarkan surat izin sakit. Adapun dua profesi tersebut adalah dokter dan bidan. Foto/The Law Firm of J.W. Stafford
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan hanya dua profesi yang boleh keluarkan surat izin sakit. Adapun dua profesi tersebut adalah dokter dan bidan .

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Dr.dr. Beni Satria, MH(Kes) mengatakan dokter yang dimaksud adalah dokter umum, dokter spesialis, dokter sub-spesialis, maupun dokter gigi.

Khusus bidan, idealnya surat izin sakit hanya boleh diberikan pada pasien ibu atau anak usia di bawah remaja.

"Idealnya itu, kewenangan mengeluarkan surat keterangan sakit adalah kewenangan seorang dokter, bukan tenaga kesehatan lain," kata dr Beni dalam konferensi pers daring, belum lama ini.

Baca Juga: IDI Jadikan Momen Hari Kesehatan Nasional untuk Mengedukasi Masyarakat

Artinya, tenaga kesehatan lain tidak punya kewenangan mengeluarkan surat izin sakit. Namun, ada pengecualian untuk bidan.

"Bidan pun hanya boleh mengeluarkan surat keterangan karena pasiennya itu hamil atau karena pasiennya mual-mual, muntah, dan ternyata hamil. Maka surat keterangan hamil akan dikeluarkan oleh bidan," jelas dr Beni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Kisah Inspiratif Suparto:...
Kisah Inspiratif Suparto: Bangkit dari Keterbatasan Lewat Konten eFootball Timnas
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved