Gaun Mendiang Putri Diana Bakal Dilelang, Harganya Diperkirakan Tembus Rp1,8 Miliar

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:30 WIB
loading...
Gaun Mendiang Putri Diana Bakal Dilelang, Harganya Diperkirakan Tembus Rp1,8 Miliar
Sebuah gaun milik mendiang Putri Diana dikabarkan akan dilelang dengan harga yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Foto/Sothebys via Pagesix
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini sebuah gaun milik mendiang Putri Diana dikabarkan akan dilelang. Gaun mewah berwarna ungu tersebut, merupakan gaun yang pernah dikenakan Putri Diana pada sebuah acara di tahun 1991 dan pemotretan Vanity Fair tahun 1997.

Sebagaimana dilansir Pagesix, gaun beludru ungu bersejarah tersebut akan dilelang pada 27 Januari di New York. Untuk harganya diperkirakan bernilai USD 120.000 atau sekitar Rp1,8 miliar.

Gaun tersebut merupakan hasil rancangan Victor Edelstein. Gaun tanpa tali itu bagian dari koleksi musim gugur 1989 dari sang desainer.

Gaun mewah tersebut menampilkan garis leher hingga bagian atas dada dengan detail bengkok yang unik, dengan bagian bawah yang bergaya tulip.



Desain Edelstein diabadikan pada dalam dua potret yakni pada tahun 1991, dan satu lagi merupakan lukisan karya seniman Inggris Douglas Hardinge Anderson, yang digantung di Rumah Sakit Royal Marsden, London.

Sebelum meninggal dunia, Putri Diana mengenakan gaun tersebut untuk pemotretan formal terakhirnya pada tahun 1997.

Pendiri todifordaily sekaligus komentator kerajaaan, Kinsey Schofield, mengatakan kbahwa lelang tersebut merupakan kesempatan langka bagi penggemar fashion kerajaan.

"Semakin sulit bagi kolektor independen untuk mendapatkan pakaian Diana, jadi ini adalah penemuan yang luar biasa," ucap komentator kerajaan itu.

Schofield menambahkan, bahwa gaun beludru ungu tua dengan korset bengkok tersebut sangat modern dan lebih maju dari zamannya.

Menariknya, terakhir kali karya itu terjual, sebenarnya sudah dilelang oleh mendiang Putri Diana sendiri. Menurut Sotheby's, gaun tersebut disertakan dengan 79 barang lainnya dalam lelang Diana tahun 1997, di mana keuntungannya akan diberikan pada badan amal.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)