4 Artis Indonesia yang Berani Lapor Polisi setelah Alami KDRT dari Suami, Terbaru Venna Melinda

Jum'at, 13 Januari 2023 - 07:37 WIB
loading...
4 Artis Indonesia yang...
Ada empat artis Indonesia yang berani lapor polisi setelah alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. Foto/Instagram Venna Melinda
A A A
JAKARTA - Ada empat artis Indonesia yang berani lapor polisi setelah alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) . Terbaru, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.

Para artis Indonesia ini memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya setelah mengalami kekerasan yang serius. Hal tersebut menyebabkan luka disekujur tubuh hingga masuk rumah sakit.

Tak hanya dibanting, atau dicekik, para artis Indonesia ini ada yang dilempar bola biliar hingga ditabrak mobil. Tak tanggung-tanggung, kekerasan yang diterima artis ini tak hanya terjadi sekali, tapi berkali-kali.

Berikut daftar artis Indonesia yang berani lapor polisi setelah mengalami KDRT dari suami dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (13/1/2023).





1. Lesti Kejora

4 Artis Indonesia yang Berani Lapor Polisi setelah Alami KDRT dari Suami, Terbaru Venna Melinda

Foto/Instagram Lesti Kejora

Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 atas kasus KDRT. Kepada penyidik, pedangdut itu mengaku telah dibanting, dicekik dan dilempar bola biliar.

Kekerasan yang dialaminya menyebabkan ibu satu anak itu harus masuk rumah sakit. Selain itu, tenggorokannya dikabarkan juga bergeser. Penyidik kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka dan menahannya. Namun, Lesti datang untuk mencabut laporan.

Kasus KDRT ini tak berlangsung lama ketika kedua belah pihak menempuh upaya restorative justice. Sehingga pada 18 Oktober 2022, Lesti dan Billar sepakat untuk berdamai dan kembali hidup bersama lagi.

2. Venna Melinda

4 Artis Indonesia yang Berani Lapor Polisi setelah Alami KDRT dari Suami, Terbaru Venna Melinda

Foto/Antara

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Minggu, 8 Januari 2023 atas kasus KDRT. Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Venna mengaku hidungnya ditekan dengan kepalanya hingga menyebabkan pendarahan serius. Tulang rusuknya juga terasa sakit hingga dia berteriak histeris dan meminta tolong petugas hotel tempat mereka menginap. Ibu tiga anak ini juga telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyidik Polda Jawa Timur kemudian telah menetapkan Ferry sebagai tersangka pada Kamis 12 Januari 2023. Adapun barang bukti berupa pakaian dan handuk yang berlumuran darah hingga CCTV di lokasi kejadian.



3. Cici Paramida


4 Artis Indonesia yang Berani Lapor Polisi setelah Alami KDRT dari Suami, Terbaru Venna Melinda

Foto/Instagram Cici Paramida

Pada 2009, Cici Paramida pernah mengalami KDRT cukup parah yang dilakukan oleh suami pertamanya. Kekerasan yang dialami Cici bermula saat memergoki sang suami sedang bersama wanita lain di dalam mobil.

Upaya pelantun Wulan Merindu itu untuk menghadang mobil tersebut berujung aksi sang suami yang menabrak Cici. Sehingga dia terseret sejauh 3 meter dan menyebabkan luka yang parah, termasuk di wajahnya.

Setelah kejadian tersebut, Cici memutuskan untuk melaporkan sang suami dan bercerai meski pernikahannya baru seumur jagung.

4. Nindy Ayunda

4 Artis Indonesia yang Berani Lapor Polisi setelah Alami KDRT dari Suami, Terbaru Venna Melinda

Foto/Instagram Nindy Ayunda

Terakhir, Nindy Ayunda. Penyanyi ini melaporkan sang suami, Askara Parasady Harsono atas kasus KDRT pada 19 Desember 2020. Setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi saksi, pada Februari 2021 Askara ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui KDRT terjadi selama keduanya menjalani prahara rumah tangga. Pada saat itu membuat fisik dan psikis Nindy terganggu, lantaran mendapatkan kekerasan secara verbal.

Atas perlakuan dari suaminya tersebut, membuat wanita 36 tahun itu melayangkan gugatan cerai pada 12 Januari 2021. Dan melalui proses persidangan, akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian pada 6 Mei 2021.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3736 seconds (0.1#10.140)