4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Revaldo, Pemukulan hingga Narkoba
loading...
A
A
A
3. Membawa Sabu
Kasus narkoba agaknya mulai akrab dengan sosok Revaldo. Di tahun 2010, ia kembali ditahan karena ketahuan membawa barang haram jenis sabu seberat 50 gram.
Karenanya, Revaldo harus kembali berurusan dengan polisi hingga harus dipenjara selama tujuh tahun. Namun, Revaldo bisa bebas di tahun 2015 karena dianggap berperilaku baik di dalam penajara.
4. Kembali Ditangkap di 2023
Terakhir, Revaldo kembali diciduk polisi atas kasus penggunaan narkotika. Ia diketahui kembali mengonsumsi obat-obatan terlarang yakni jenis sabu dan ganja.
Revaldo ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
Kasus narkoba agaknya mulai akrab dengan sosok Revaldo. Di tahun 2010, ia kembali ditahan karena ketahuan membawa barang haram jenis sabu seberat 50 gram.
Karenanya, Revaldo harus kembali berurusan dengan polisi hingga harus dipenjara selama tujuh tahun. Namun, Revaldo bisa bebas di tahun 2015 karena dianggap berperilaku baik di dalam penajara.
4. Kembali Ditangkap di 2023
Terakhir, Revaldo kembali diciduk polisi atas kasus penggunaan narkotika. Ia diketahui kembali mengonsumsi obat-obatan terlarang yakni jenis sabu dan ganja.
Revaldo ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
(tsa)