4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Revaldo, Pemukulan hingga Narkoba

Jum'at, 13 Januari 2023 - 22:50 WIB
loading...
A A A
3. Membawa Sabu

Kasus narkoba agaknya mulai akrab dengan sosok Revaldo. Di tahun 2010, ia kembali ditahan karena ketahuan membawa barang haram jenis sabu seberat 50 gram.

Karenanya, Revaldo harus kembali berurusan dengan polisi hingga harus dipenjara selama tujuh tahun. Namun, Revaldo bisa bebas di tahun 2015 karena dianggap berperilaku baik di dalam penajara.

4. Kembali Ditangkap di 2023

Terakhir, Revaldo kembali diciduk polisi atas kasus penggunaan narkotika. Ia diketahui kembali mengonsumsi obat-obatan terlarang yakni jenis sabu dan ganja.

Revaldo ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
(tsa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)
pixels