Tekan Angka Kematian Ibu Hamil, Kemenkes Akan Penuhi Kebutuhan USG di Semua Puskesmas

Selasa, 17 Januari 2023 - 12:32 WIB
loading...
Tekan Angka Kematian Ibu Hamil, Kemenkes Akan Penuhi Kebutuhan USG di Semua Puskesmas
Kementerian Kesehatan berusaha menekan angka kematian pada ibu hamil dan anak di Tanah Air. / Foto: ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan berusaha menekan angka kematian pada ibu hamil dan anak di Tanah Air. Dalam upayanya, Kemenkes akan memenuhi kebutuhan USG (ultrasonografi) di seluruh Puskesmas di Indonesia.

Pemeriksaan melalui USG disarankan untuk dilakukan sebanyak 6 kali selama 9 bulan. USG sendiri sangat menunjang dalam pemeriksaan selama kehamilan atau antenatal care (ANC).

"Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Sehat Negeriku laman Kemenkes, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 5 Cara Mencegah Kolesterol sejak Dini agar Tidak Tinggi, Anak Muda Wajib Tahu

Kemenkes secara bertahap akan memenuhi kebutuhan USG di semua Puskesmas di Indonesia. Nantinya, pada 2024 dapat terpenuhi kebutuhan USG di 10.321 puskesmas.

Sejauh ini, hingga akhir 2022 sebanyak 6.886 puskesmas (66,7%) telah tersedia USG, dan pelatihan dokter terpenuhi di 4.392 puskesmas (42%).

Sementara, pemenuhan USG untuk 2023 ditargetkan 1.943 puskesmas, dan tahun berikutnya sebanyak 1.492 puskesmas. Demikian juga dengan pelatihan dokter akan dilanjutkan pada tahun ini.

Sebelumnya, Kemenkes juga mendorong ibu hamil harus memahami pemenuhan gizi. Gizi yang disarankan pun sudah tertulis lengkap di dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Sebagaimana disampaikan Dirjen Kesehatan Masyarakat - Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi bahwa KIA sangat membantu ibu hamil jauh dari berbagai penyakit ataupun pencegahan stunting.

Baca juga: 5 Cara Mencegah Kolesterol Tinggi Secara Alami

"Nah, untuk ibu-ibu sendiri ada panduannya ya di buku KIA itu untuk ibu hamil, yang bisa menjadi panduan ibu selama kehamilan. Sehingga cukup mengikuti panduan yang sudah ada di buku bisa untuk ibu hamil bayi dan balita," papar dr. Endang dalam YouTube Kemenkes.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)