Kementerian Agama Instruksikan PTKIN Lakukan Pengurangan UKT, Berikut Penjelasannya

Rabu, 08 April 2020 - 14:00 WIB
Kementerian Agama Instruksikan...
Akibat pandemi COVID-19, perkuliahan tidak bisa dilakukan secara langsung, membuat kebijakan pembayaran UKT juga harus ditinjau ulang. Foto/Dok. Okezone
A A A
Pada 6 April lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tentang kebijakan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa untuk semester ganjil tahun 2020/2021.

Surat edaran ini dibuat untuk merespons perekonomian masyarakat yang sedang tidak stabil akibat pandemi COVID-19. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini.

1. PENGURANGAN UKT MINIMAL 10 PERSEN

Rektor/ketua PTKIN melakukan pengurangan UKT dengan besaran minimal 10 persen. Untuk pengurangan lebih dari 10 persen, pimpinan PTKIN bisa melakukan dengan mempertimbangkan rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2021.

Kementerian Agama Instruksikan PTKIN Lakukan Pengurangan UKT, Berikut Penjelasannya

Foto: transferwise.com


2. BERLAKU UNTUK JENJANG S1, S2, DAN S3

Pada surat edaran ini juga dijelaskan bahwa hanya mahasiswa S1,S2 dan S3 saja yang bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan pengurangan UKT. Jadi, kebijakan ini gak berlaku untuk jenjang diploma dan profesi. Untuk mekanisme pengurangan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun sayangnya, sejak surat ini dikeluarkan, belum ada surat tindak lanjut dari rektor/pimpinan PTKIN terkait mekanisme dan prosedur kebijakan pengurangan UKT.

Karena itulah, salah satu PTKIN, yaitu dari para mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mendesak dan mengeluarkan petisi agar kebijakan rektor dipercepat.

Selain itu mahasiswa juga meminta supaya kampus memberikan subsidi data internet selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tuntutan ini diminta karena mahasiswa sudah membayar UKT, tapi tidak bisa mengakses fasilitas kampus.

Muhammad Firda Azil
Kontributor GenSINDO
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Instagram: @mf_azil
(her)
Berita Terkait
Heboh Penemuan Mayat...
Heboh Penemuan Mayat Diawetkan di Kampus, Ini Penjelasan tentang Sistem Pengadaan dan Perawatan Cadaver
5 Sekolah Fashion Paling...
5 Sekolah Fashion Paling Bergengsi di Dunia, Mana Incaran Anda?
Putri Sulung Alya Rohali...
Putri Sulung Alya Rohali Diterima di 5 Kampus Luar Negeri: Tak Sabar Memulai Babak Baru
Mayang Beberkan Bukti...
Mayang Beberkan Bukti Akan Kuliah Kedokteran: Sudah Diterima
Prilly Latuconsina Jadi...
Prilly Latuconsina Jadi Lulusan Terbaik, Tuai Pujian dari Pihak Kampus
Kampus Swasta Termahal...
Kampus Swasta Termahal di Indonesia, Berapa ya Biaya Kuliahnya?
Berita Terkini
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
23 jam yang lalu
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
1 hari yang lalu
Benarkah Song Joong...
Benarkah Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Cerai? Ini Faktanya
2 hari yang lalu
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
2 hari yang lalu
Lisa BLACKPINK Kepergok...
Lisa BLACKPINK Kepergok Makan Malam Bareng Pria Misterius dan Keluarga, Punya Pacar Baru?
5 hari yang lalu
IU dan Lee Jong Suk...
IU dan Lee Jong Suk Resmi Putus setelah 4 Tahun Pacaran, Agensi Buka Suara
6 hari yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved