Kementerian Agama Instruksikan PTKIN Lakukan Pengurangan UKT, Berikut Penjelasannya

Rabu, 08 April 2020 - 14:00 WIB
Kementerian Agama Instruksikan...
Akibat pandemi COVID-19, perkuliahan tidak bisa dilakukan secara langsung, membuat kebijakan pembayaran UKT juga harus ditinjau ulang. Foto/Dok. Okezone
A A A
Pada 6 April lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tentang kebijakan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa untuk semester ganjil tahun 2020/2021.

Surat edaran ini dibuat untuk merespons perekonomian masyarakat yang sedang tidak stabil akibat pandemi COVID-19. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini.

1. PENGURANGAN UKT MINIMAL 10 PERSEN

Rektor/ketua PTKIN melakukan pengurangan UKT dengan besaran minimal 10 persen. Untuk pengurangan lebih dari 10 persen, pimpinan PTKIN bisa melakukan dengan mempertimbangkan rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2021.

Kementerian Agama Instruksikan PTKIN Lakukan Pengurangan UKT, Berikut Penjelasannya

Foto: transferwise.com


2. BERLAKU UNTUK JENJANG S1, S2, DAN S3

Pada surat edaran ini juga dijelaskan bahwa hanya mahasiswa S1,S2 dan S3 saja yang bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan pengurangan UKT. Jadi, kebijakan ini gak berlaku untuk jenjang diploma dan profesi. Untuk mekanisme pengurangan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun sayangnya, sejak surat ini dikeluarkan, belum ada surat tindak lanjut dari rektor/pimpinan PTKIN terkait mekanisme dan prosedur kebijakan pengurangan UKT.

Karena itulah, salah satu PTKIN, yaitu dari para mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mendesak dan mengeluarkan petisi agar kebijakan rektor dipercepat.

Selain itu mahasiswa juga meminta supaya kampus memberikan subsidi data internet selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tuntutan ini diminta karena mahasiswa sudah membayar UKT, tapi tidak bisa mengakses fasilitas kampus.

Muhammad Firda Azil
Kontributor GenSINDO
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Instagram: @mf_azil
(her)
Berita Terkait
Heboh Penemuan Mayat...
Heboh Penemuan Mayat Diawetkan di Kampus, Ini Penjelasan tentang Sistem Pengadaan dan Perawatan Cadaver
5 Sekolah Fashion Paling...
5 Sekolah Fashion Paling Bergengsi di Dunia, Mana Incaran Anda?
Putri Sulung Alya Rohali...
Putri Sulung Alya Rohali Diterima di 5 Kampus Luar Negeri: Tak Sabar Memulai Babak Baru
Mayang Beberkan Bukti...
Mayang Beberkan Bukti Akan Kuliah Kedokteran: Sudah Diterima
Prilly Latuconsina Jadi...
Prilly Latuconsina Jadi Lulusan Terbaik, Tuai Pujian dari Pihak Kampus
Kampus Swasta Termahal...
Kampus Swasta Termahal di Indonesia, Berapa ya Biaya Kuliahnya?
Berita Terkini
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
13 jam yang lalu
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
13 jam yang lalu
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
1 hari yang lalu
Grillz Mawar Biru Jennie...
Grillz Mawar Biru Jennie BLACKPINK Jadi Perbincangan, Ada yang Menyebut Mirip Gigi Berlubang
1 hari yang lalu
Menolak Menyerah pada...
Menolak Menyerah pada Keterbatasan, Andre Suhen Sukses Jadi Idola Baru Anak Muda
1 hari yang lalu
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
2 hari yang lalu
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved